Home Dalam Negeri Polisi Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi Kapolda

Polisi Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi Kapolda

229
0
Irjen Fadil Imran
Irjen Fadil Imran

SMARTLAPAK.COM – Polisi Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi Kapolda Salah satu kasus yang saat ini menuai kontroversi di sosial media yaitu seorang oknum polisi memarahi korban pencurian di Rawamangun Jakarta Timur dan hal tersebut ternyata langsung menjadi perbincangan sehingga supaya bisa memberikan Efek Jera kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung meminta Supaya anggota Polsek Pulogadung yang resmi dilaporkan akibat memarahi korban pencurian tersebut dimutasi ke luar wilayah Polda Metro Jaya.

Polisi marahi korban pencurian di Rawamangun memang menimbulkan pro dan kontra sehingga Kapolda Metro Jaya harus turun tangan dimana menurut Irjen Fadil Imran pihak bidang profesi dan pengamanan atau Propam untuk masalah tersebut harus secepatnya menindak tegas anggota ini dikarenakan tidak mau melayani masyarakat.

Kapolda Irjen Fadil Imran menegaskan dirinya meminta Supaya anggota yang ada di Jakarta Timur untuk secepatnya dimutasi dan selanjutnya Propos melakukan sidang disiplin dan ia meminta menuntut Supaya anggota tersebut secepatnya dimutasi ke wilayah lain dan keluar dari Polda Metro Jaya.

Polisi Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi Kapolda

Menurut Fadil apabila tindakan anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi laporan warga sudah mencoreng Citra institusi Polri apalagi polisi ini sudah menyakiti hati masyarakat yang ingin melapor dan meminta bantuan kepada Kepolisian atas insiden yang ia alami.

“Saya meminta untuk anggota ini yang ada di Jakarta Timur secepatnya pihak Provos melakukan sidang disiplin selanjutnya tuntut dia untuk dimutasi keluar dari area Polda Metro Jaya. Masyarakat datang untuk melapor bukannya dilayani malah disakiti hati masyarakat,” tegas Kapolda Metro Jaya

Dalam kronologi polisi marahi korban pencurian yaitu dilaporkan seorang perempuan bernama Meta Kumala berusia 32 tahun menjadi korban pencurian di jalan sunan Sedayu daerah Rawamangun pada hari Selasa 7 Desember malam hari.

Selanjutnya Meta yang saat itu kehilangan tas yang didalamnya berisi kartu ATM KTP sampai kartu kredit dan juga kunci mobil dan juga uang yang ada di dalam tas mencapai 7 juta harus Hilang Digondol maling.

Selanjutnya Meta pada malam kejadian langsung melaporkan apabila dirinya menjadi korban pencurian ke Polsek Pulogadung di mana ia menyebut Jika ia sudah kehilangan tas yang didalamnya berisi kartu ATM sampai kunci mobil dan sejumlah uang mencapai 7 juta akan tetapi sangat disayangkan malah dimarahi oleh Polisi.

Dari pengakuan Meta oknum polisi di Polsek Pulogadung mengatakan apabila dirinya sudah salah mempunyai ATM banyak sehingga malah merepotkan dan polisi tersebut mengatakan percuma apabila dicari pelakunya dan malah menegaskan apabila biaya admin mahal.

Akibat rasa kecewa bukannya dilayani oleh pihak Kepolisian dikarenakan dirinya menjadi korban pencurian meta langsung menyayangkan sikap tersebut padahal sebelumnya di mapolsek Pulogadung ia sudah dimintai nama lengkap tanggal lahir sampai barang yang hilang akan tetapi polisi tidak memberitahu kepada Meta terkait prosedur selanjutnya malahan hanya disuruh pulang sendirian untuk menenangkan diri.

Selanjutnya menurut Kabid humas Polda Metro Jaya apabila oknum polisi marahi korban pencurian bernama Rudi dan ia adalah anggota reserse kriminal Polsek Pulo Gadung dan atas kelakuan yang ia perbuat rudi telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan dikabarkan saat ini telah dimutasi ke Polres Jakarta Timur.

Previous articleProfesor Geoteknik Sebut Sumur Resapan Jakarta Tidak Efektif
Next article5 Manfaat Minum Air Lemon Hangat Untuk Kesehatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here