Home Dalam Negeri Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Berbagai Wilayah

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Berbagai Wilayah

220
0
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

SMARTLAPAK.COM – Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Berbagai Wilayah Pinjol ilegal memang sekarang ini sangat meresahkan masyarakat dan pastinya membuat kerugian yang sangat besar bagi pemerintah dan akibat pinjol ilegal sudah banyak korban berjatuhan dikarenakan sistem yang digunakan tidak resmi terdaftar di OJK dan selanjutnya bunga yang sangat besar yang pastinya merugikan bagi para peminjam. Tidak salah apabila Belum lama ini pihak Kepolisian langsung melakukan penggerebekan pada beberapa kantor pinjol ilegal di beberapa wilayah salah satunya di Tangerang dan Jakarta.

Polisi gerebek kantor pinjol ilegal menjadi aktivitas terbaru yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menertibkan beberapa kantor pinjaman online atau fintech yang ilegal tidak terdaftar di OJK. Setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu kantor pinjol ilegal yang ada di Cengkareng Jakarta Barat, selanjutnya pihak Kepolisian belum lama ini melakukan penggerebekan pada salah satu kantor pinjol ilegal di ruko yang ada di perumahan elit di Tangerang.

Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, apabila pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan pada beberapa area yang diklaim sebagai kantor pinjaman online ilegal dan hal ini dari beberapa Laporan masyarakat dan juga penelusuran dari pihak Kepolisian.

Salah satu area terbaru yang digerebek oleh pihak Kepolisian yaitu kantor pinjol ilegal di Green Lake City ruko crown blok c1-7 yang dijadikan sebagai kantor fintech ilegal.

Seperti diketahui apabila praktek pinjaman online ilegal sekarang ini sangat menghawatirkan sehingga pihak Kepolisian memprioritaskan untuk melakukan pengamanan dan memberantas masalah tersebut apalagi belakangan ada arahan secara langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal.

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Salah satu kantor pinjol ilegal yang ada di Jakarta Barat yang resmi dikirim oleh pihak Kepolisian terjadi pada hari Rabu 13 Oktober dimana kantor tersebut berada di sebuah ruko dan terdapat 56 karyawan yang sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dimana 56 orang tersebut bagian dari penawaran pinjaman dan penagihan.

Polisi sekarang ini masih melakukan beberapa penyelidikan terkait pengungkapan kasus pinjol ilegal dan juga penetapan tersangka dari 56 Orang yang sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dikarenakan semuanya masih dilakukan penyelidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yaitu Kompol Wisnu Wardhana apabila pihak Kepolisian saat ini sedang mendalami terkait kasus dan juga para pelaku yang diamankan dikarenakan 56 orang yang berhasil ditangkap masih diperiksa dan didalami.

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal ternyata mendapatkan dukungan dari masyarakat dikarenakan sekarang ini pinjaman online ilegal sudah sangat menjamur apalagi hal tersebut bukan hanya merusak masyarakat dengan bunga yang sangat besar akan tetapi merugikan negara dikarenakan mereka tidak mendapatkan izin dari pihak terkait salah satunya adalah dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Previous articleFakta Polisi Banting Pendemo di Tangerang Yang Lagi Viral
Next articleBaim Wong Temui Kakek Suhud Untuk Berdamai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here