Home Dalam Negeri Klarifikasi Presiden Jokowi Diisukan Jadi Cawapres 2024

Klarifikasi Presiden Jokowi Diisukan Jadi Cawapres 2024

180
0
Klarifikasi Presiden Jokowi Diisukan Jadi Cawapres 2024
Klarifikasi Presiden Jokowi Diisukan Jadi Cawapres 2024

SMARTLAPAK.COM – Klarifikasi Presiden Jokowi Diisukan Jadi Cawapres 2024 Belum lama ini Presiden Jokowi diisukan akan maju menjadi cawapres 2024 dan hal tersebut ternyata langsung diklarifikasi oleh Presiden Jokowi terkait munculnya isu tersebut di mana menurut presiden apabila kabar ini adalah kabar yang sangat tidak benar apalagi tempo dulu ia dituding akan maju menjadi capres tiga Periode.

Klarifikasi Presiden Jokowi diisukan jadi cawapres 2024 yang belum lama ini beredar luas di media sosial di mana menurut Presiden Jokowi apabila dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui terkait isu ini dan walhasil presiden tidak mau berbicara banyak.

Klarifikasi Presiden Jokowi Diisukan Jadi Cawapres 2024

Presiden menjelaskan apabila dirinya sudah sangat jelas jika pemberitaan tersebut bukanlah berasal dari dirinya dan presiden pun tidak mau menjelaskan apalagi masalah tersebut dipastikan berita hoax.

“Kalau dari saya ya saya Terangkan kalau bukan dari saya ya maka ndak mau terangkat. Itu saja ya terima kasih,” kata Presiden Jokowi

Presiden Jokowi merasa sangat heran apalagi sebelumnya sempat ada wacana dirinya akan memperpanjang masa jabatan sebagai presiden di mana saat itu wacana presiden 3 masa jabatan dilontarkan oleh ketua umum PKB Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan selaku Ketum partai PAN.

Mereka beranggapan apabila pemilu yang akan datang dapat mengganggu proses pemulihan ekonomi akibat imbas dari pandemi Covid-19. Selanjutnya Belum lama ini muncul isu terkait Presiden Jokowi yang berpotensi menjadi calon wakil presiden dan terkait hal tersebut presiden malah bertanya siapa yang menggulirkan isu ini.

Pasalnya menurut Presiden Jokowi semenjak awal dirinya menyampaikan terkait urusan 3 periode sudah presiden jawab yaitu tidak ada dan tidak mau begitu juga terkait namanya perpanjang sudah dijawab malah sekarang Muncul menjadi wapres.

Ternyata semua bermula dari pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi yaitu Fajar Laksono yang mengatakan apabila presiden 2 periode n bisa menjadi calon wakil presiden dikarenakan ada pasal 7 uUD 45 yang tidak melarang presiden yang sudah 2 periode untuk menjadi wakil presiden.

Menurut Fajar apabila hal tersebut sangat normatif dan diperbolehkan malahan tidak ada larangan akan tetapi nantinya menjadi soal etika politik dan selanjutnya isu tersebut berkembang menjadi duet Prabowo Subianto dan Joko Widodo pada pilpres yang akan datang Gimana menurut ketua relawan Projo yaitu budiari menegaskan apabila wacana duet tersebut tidak bisa dipungkiri dikarenakan berasal dari masyarakat.

Previous articleAHY Diminta Kader Demokrat Maju Pilpres 2024
Next articleAnies Baswedan Resmi Mencalonkan Diri Jadi Calon Presiden

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here