Home Dalam Negeri Dianggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan di Demo

Dianggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan di Demo

178
0
Dianggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan Di Demo
Dianggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan Di Demo

SMARTLAPAK.COM – Dianggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan di Demo Kelompok tersebut Belum lama ini kelompok yang menamakan diri mereka gerakan tolak Pemilu curang melakukan aksi demo di Bawaslu dikarenakan mereka beranggapan apabila Anies Baswedan dianggap curi start kampanye dan mereka pun meminta kepada pihak badan pengawas pemilihan umum untuk memberikan sanksi kepada ada mantan Gubernur DKI Jakarta dan Partai Nasdem tersebut.

Dianggap curi start kampanye Anies Baswedan didemo oleh sejumlah masyarakat yang yang tergabung dalam gerakan tolak Pemilu curang belum lama ini di Bawaslu dan mereka meminta kepada pihak Bawaslu untuk memberikan sanksi pada Anies Baswedan dan Partai Nasdem akibat dianggap sudah mencuri start kampanye Pilpres 2024.

Dianggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan di Demo

Kelompok tersebut diketahui menggelar aksi unjuk rasa bertempat di depan kantor Bawaslu yang ada di Jakarta dan merekapun memakai topeng Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan satu permintaan yaitu mengusut dugaan curi start kampanye.

Menurut orator popal apabila mereka ingin pihak Bawaslu dan KPU memberikan teguran kepada Anies Rasyid Baswedan bersama partai pendukungnya akibat ulah yang telah mereka lakukan Belum lama ini.

Kelompok tersebut mempunyai penilaian apabila yang dilakukan oleh Anies Baswedan bersama partai pendukung sangat tidak etis dikarenakan melakukan kampanye di luar jadwal dan mereka melakukan manuver yang diikuti kandidat calon presiden yang lain dan hal tersebutlah yang dihawatirkan oleh para pendemo.

Selanjutnya mereka menilai apabila manuver yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta sangat tidak adil bagi kandidat yang lain dikarenakan menurut para penemu apabila kandidat lain terus mengikuti aturan kampanye yang berlaku dan sudah disahkan oleh KPU.

“Kami ingin pihak Bawaslu dan KPU memberikan teguran kepada Anies Baswedan bersama partai pendukungnya dan pastinya kami memberikan kartu merah kepada Anies Rasyid Baswedan,” kata pendemo

Diketahui apabila unjukrasa hanya berjalan 15 menit tidak ada perwakilan Bawaslu yang menerima perwakilan para pendemo dan pada akhirnya mereka pun membubarkan aksi demo secara tertib.

Diketahui sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta adalah bakal calon presiden dari Partai Nasdem sempat dilaporkan oleh warga berinisial MT tentang kunjungannya ke Aceh dikarenakan diduga sudah melanggar aturan Pemilu 2024.

Menurut laporan MT, apabila Anies Baswedan saat itu mendatangi petisi dukungan jadi Presiden pada tanggal 2 Desember 2022 bertempat di Masjid Baiturrahman kota Banda Aceh.

Di tempat lain menurut Bawaslu mereka tidak menemukan pelanggaran dalam peristiwa tersebut akan tetapi Bawaslu menilai kegiatan Safari politik yang dilakukan oleh Anies Baswedan memang kurang etis dimana Bawaslu menilai jika Anies Baswedan sudah melakukan kampanye terselubung dan terkesan mencuri start kampanye Pilpres 2024.

Previous articleEthereum Code: The Choice of Visionaries and Hollywood’s Elite
Next articlePartai Ummat Resmi Gugat KPU Bawa 6 Ribu Bukti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here