SMARTLAPAK.COM – Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kecurangan Verifikasi Parpol di KPU Rahmat Bagja selaku ketua Badan pengawas Pemilu atau Bawaslu belum lama ini memberikan klarifikasi kepada awak media apabila sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti dugaan kecurangan selama proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU untuk partai peserta pemilu 2024 salah satunya yang dituduhkan oleh partai Ummat besutan Amien Rais.
Bawaslu pastikan tidak ada kecurangan verifikasi parpol KPU dan sampai detik ini pihaknya sama sekali menemukan barang bukti adanya dugaan kecurangan yang dilontarkan oleh partai Ummat dan sejumlah masyarakat.
Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kecurangan Verifikasi Parpol di KPU
Malahan pihak Bawaslu memberikan penjelasan apabila Sampai detik ini tidak ada barang bukti tentang dugaan intruksi KPU Pusat kepada KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu sehingga dipastikan hal tersebut tidaklah benar.
“Bawaslu tingkat daerah ada tidak sih perintah seperti itu lalu Buktinya apa? Katanya ada WhatsApp yang beredar, mana wa-nya? Kan semuanya tidak ada,” kata rahmat Bagja.
Sampai saat ini pihak pengawas pemilu memberikan penjelasan apabila Mereka hanya menemukan beberapa pelanggaran akan tetapi bukan kecurangan seperti yang diturunkan dan itu pun sebagian besar sudah dalam proses perbaikan yang dilakukan oleh pihak KPU.
Selanjutnya pihak Bawaslu dipastikan sudah turun ke bawah untuk memastikan berbagai isu salah satunya dugaan kecurangan verifikasi akan tetapi sampai sekarang belum ada laporan terkait hal tersebut.
Diketahui sebelumnya seorang anggota KPUD memberi kesaksian dirinya sempat dipaksa untuk meloloskan partai Gelora selanjutnya partai PKN dan Partai Garuda pada pemilu 2024 dan Selanjutnya petugas yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut, mengatakan apabila KPU Pusat sempat mengancam KPU daerah masuk rumah sakit atau dipaksa mundur apabila tidak memenuhi instruksi dari KPU Pusat.
Selanjutnya ancaman tersebut disampaikan komisioner KPU Pusat yaitu Idham Kholik ketika acara rapat konsolidasi nasional KPU di Ancol Jakarta Pusat.
Menurut komisioner KPU Pusat apabila bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar Barisan dan keluar gerbong hal tersebut maknanya disuruh mundur atau bagian 1 diharapkan dapat bergabung lagi di masa selanjutnya.
Selanjutnya Idham sudah melakukan klarifikasi kesaksian petugas KPUD tersebut dan ia tidak membantah tentang ancaman masuk rumah sakit akan tetapi menurutnya apabila ancaman tersebut ia sampaikan dalam konteks tidak untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
Akan tetapi hal tersebut disampaikan dalam arahan supaya KPUD melaksanakan arahan surat edaran tentang proses verifikasi faktual partai peserta pemilu. Ia menjelaskan apabila konteks ucapannya yaitu siapapun yang tidak tegak lurus alias tidak disiplin melaksanakan surat edaran dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.