Home Dalam Negeri 7 Poin Perjanjian Dari Surat Utang Anies Yang Bocor di Internet

7 Poin Perjanjian Dari Surat Utang Anies Yang Bocor di Internet

315
0
7 Poin Perjanjian Dari Surat Utang Anies Yang Bocor Di Internet
7 Poin Perjanjian Dari Surat Utang Anies Yang Bocor Di Internet

SMARTLAPAK.COM – 7 Poin Perjanjian Dari Surat Utang Anies Yang Bocor di Internet Beredarnya surat utang piutang melalui surat perjanjian Anies Baswedan kepada sandiaga Uno dengan nilai mencapai 50 miliar rupiah langsung membuat warganet heboh dan menimbulkan pro dan kontra di mana diketahui sebelumnya kemunculan surat utang ini memperkuat ucapan dari wakil Ketua Umum Partai Golkar yaitu Erwin Aksa.

Terdapat 7 poin perjanjian dari surat utang Anies Baswedan yang bocor di internet yang memang langsung menjadi pro dan kontra di kalangan warganet apalagi usai waketum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkapkan terkait hal tersebut dikenal YouTube Akbar Faisal Uncensored pada hari Minggu 5 Februari 2023.

Pernyataan erwin Aksa di dalam channel YouTube tersebut dirinya menjelaskan kepada Akbar Faisal apabila Anies Baswedan mempunyai sejumlah utang kepada sandiaga Uno mencapai Rp50 miliar dan selanjutnya waktu itu di saat maju pada putaran pertama Pilkada DKI dan keduanya sedang tertatih-tatih udah selanjutnya hutang ini diperkirakan Erwin belum lunas sampai sekarang.

Surat Utang Anies Yang Bocor Di Internet
Surat Utang Anies Yang Bocor Di Internet

7 Poin Perjanjian Dari Surat Utang Anies Yang Bocor di Internet

Seperti dikutip dari surat yang beredar di internet terkait permasalahan utang piutang Anies Baswedan kepada sandiaga Uno maka terdapat sebanyak 7 poin diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan tersebut merupakan tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat pada tanggal 2 Januari 2017 sebesar 20 miliar.
  2. Anies Baswedan mengakui kembali meminjam uang sebesar 30 miliar rupiah kepada sandiaga Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga pada tanggal 2 Januari 2017 dan selanjutnya dana dipakai untuk keperluan kampanye Pilkada DKI Jakarta dan selanjutnya dana diserahkan oleh sandiaga Uno langsung kepada tim kampanye
  3. Apabila total jumlah dana pinjaman pertama dan kedua yaitu berjumlah 50 miliar rupiah
  4. Anies Baswedan menyatakan mengetahui apabila dana pinjaman Kedua berasal dari pihak ketiga selanjutnya sandiaga Uno menjamin secara pribadi pengembalian dana pinjaman kedua kepada pihak ketiga
  5. Sandiaga Uno mengetahui apabila dana pinjaman kedua bukan untuk kepentingan pribadi Anies Baswedan akan tetapi untuk Dana kampanye Pilkada DKI 2017 dikarenakan dana yang dinyanyikan oleh Erwin Aksa pelaku pihak penjamin berdasarkan kesepakatannya dengan PKS dan Partai Gerindra saat itu belum ada.
  6. Anies Baswedan berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dana pinjaman kedua apabila dirinya dan sandiaga Uno tidak berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
  7. Apabila Anis Baswedan dan sandiaga Uno terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta di Pilkada 2017, maka sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman kedua dan membebaskannya dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman kedua dan Adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman kedua akan ditentukan kembali Berdasarkan kesepakatan antara anniversary dan sandiaga Uno.
Previous articleBawa Anies di Kasus Korupsi Formula E KPK Diminta Menjelaskan SOP
Next articleGiveaway Rp50 Juta Dari Abu Janda Jika Prabowo Kalah di Pilpres 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here