Home Dalam Negeri 11 Tersangka Diamankan Polisi Pada Kasus Bentrok Maut di Sorong

11 Tersangka Diamankan Polisi Pada Kasus Bentrok Maut di Sorong

131
0
Kasus Bentrok Maut Di Sorong
Kasus Bentrok Maut Di Sorong

SMARTLAPAK.COM – 11 Tersangka Diamankan Polisi Pada Kasus Bentrok Maut di Sorong Belum lama ini sebuah berita heboh bentrokan maut di Sorong Papua Barat memang menjadi perbincangan netizen pastanya insiden kerusuhan yang menewaskan sebanyak 18 korban jiwa tersebut dan berlokasi di tempat hiburan Double O menjadi kerusuhan paling parah di awal Tahun 2022 sehingga pihak Kepolisian harus bisa memberikan jawaban terkait tersangka pelaku dimana belasan orang diamankan dan dipenjara.

11 tersangka diamankan polisi pada kasus bentrok maut di Sorong dimana bentrokan maut tersebut menewaskan sebanyak 18 orang dan dari beberapa tersangka dipastikan masih buron di mana menurut pihak kepolisian ada 7 pelaku lain yang melarikan diri dan masih dikejar oleh pihak Kepolisian.

Kasus Bentrok Maut di Sorong

“Kami melakukan penangkapan kepada tersangka yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak orang dan mereka semua sudah diamankan akan tetapi ada 7 orang yang masih DPO”, kata Irjen Tornagogo Sihombing

Menurut Irjen tornagogo Sihombing selaku Kapolda Papua Barat apabila mereka akan terus melakukan penangkapan kepada tersangka yang telah ditetapkan dan selanjutnya melakukan penahanan pada tersangka yang sudah diamankan yaitu sebanyak 11 tersangka dan 7 orang lain masih buron dan akan dikejar.

Pada mulanya menurut Irjen tornagogo Sihombing tersangka berjumlah 2 orang dan selanjutnya bertambah menjadi 9 orang dan sampai saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 55 orang dan pihak kepolisian menerapkan 7 orang sebagai DPO atau daftar pencarian orang dan menjadi buron dari kasus tersebut.

Sebelumnya bentrok maut di Sorong dikabarkan diawali dari perkelahian Pemuda pada malam minggu 23 Januari dan selanjutnya polisi mengungkapkan apabila bentrokan maut ini dilakukan antara kelompok Pemuda Kei dan Pelauw asal Maluku di kota Sorong Papua Barat.

Selanjutnya pertikaian tersebut sempat didamaikan oleh sejumlah pihak akan tetapi bentrokan kembali pecah pada hari Senin 24 Januari dan pada bentrokan maut ini menewaskan sebanyak 18 korban termasuk 17 warga biasa yang tewas terbakar di tempat hiburan malam double O Sorong dan kebanyakan adalah karyawan.

Selanjutnya pihak kepolisian pun mengamankan sebanyak 55 orang dan pada akhirnya ditetapkan 11 orang pelaku tersangka dan sebanyak 7 orang masih buron melarikan diri dari kasus tersebut.

Akibat bentrok maut di Sorong, meminta kepada pihak kepolisian setempat untuk menangkap seluruh pelaku apalagi insiden ini sudah merenggut korban jiwa sampai belasan orang dan pastinya beritanya langsung menyebar dan menjadi viral.

Previous articleSeorang Pelaku Kasus Pengeroyokan Kakek Halim di Jaktim Kembali Ditangkap
Next articlePolisi Meringkus Pelaku Penipuan Tabrak Lari di Depok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here