Home Kabar Viral Saiful Ditangkap Polisi Bireuen Usai Menghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok

Saiful Ditangkap Polisi Bireuen Usai Menghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok

42
0
Saiful Ditangkap Polisi Bireuen Usai Menghina Nabi Muhammad SAW Di Tiktok
Saiful Ditangkap Polisi Bireuen Usai Menghina Nabi Muhammad SAW Di Tiktok

SMARTLAPAK.COM – Saiful Ditangkap Polisi Bireuen Usai Menghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok Belum lama ini tim Satrekrim Polres Bireuen resmi menangkap seorang pria berinisial S alias Saiful bin Abdullah pria yang berusia 54 tahun dan biasa disapa cek pon dan juga pemilik akun Tik Tok @saifulakbar087 akibat kelakuan dirinya atas keluhan dari berbagai pihak terutama warganet di Bireuen karena melakukan dugaan tindak penghinaan kepada nabi Muhammad SAW.

Saiful bin Abdullah memang tidak mudah lagi dikarenakan usianya sudah 54 tahun akan tetapi pria yang biasa disapa cek pon sepertinya ingin viral melalui media sosial Tik Tok dengan melakukan sebuah penghinaan kepada nabi Muhammad SAW di akun resmi miliknya @saifulakbar087.

Dugaan apabila pria paruh baya tersebut terekam jelas melalui postingan di akun Tik Tok miliknya atas konten menghina Nabi Muhammad SAW padahal diketahui sebelumnya dia sempat diamankan oleh pihak Kepolisian akibat sudah menghina ulama dan Bupati Bureuen.

Akibat perbuatan dan ulahnya yang tidak senonoh tersebut saiful resmi diciduk oleh pihak Kepolisian Tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Bireuen pada hari Kamis 18 Mei 2023 pada malam hari dan selanjutnya ia harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Bireuen untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang ia lakukan.

Diketahui apabila profil cek pon alias Saiful dirinya adalah warga dari Desa suak kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia diketahui sebelumnya sempat di penjara akibat tuduhan penghinaan kepada kepala daerah yaitu Bupati dan juga sejumlah ulama setempat.

Banyak kontroversi terkait sosok dirinya ada yang mengatakan apabila pria ini sehat jasmani rohani dan juga ada yang mengatakan apabila pria tersebut mungkin sudah mengalami gangguan jiwa sehingga ada yang menyebut sebagai pria yang tidak waras.

Akan tetapi untuk sementara waktu untuk masalah kondisi mental pria ini ternyata tidak dihiraukan oleh pihak Kepolisian dikarenakan perbuatannya sudah sangat keterlaluan apalagi menurut polisi dinilai sangat sensitif terutama bagi masyarakat yang ada di Banda Aceh.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bireuen yaitu AKP. Zhia Ul Archam apabila perbuatan pria tersebut memang sudah sering meresahkan warga melalui akun tiktok miliknya dan selanjutnya pihak kepolisian mendapatkan informasi pada hari Rabu 17 Mei 2023 tentang akun tiktok tersebut yang diindikasikan telah melakukan tindak pidana pelecehan dan penghinaan kepada nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya ketika awak media bertanya tentang motif yang dilakukan oleh pelaku atas penghinaan kepada nabi Muhammad SAW menurut Kasat Reskrim Polres Bireuen apabila diduga kuat yang berkasangkutan memang mengalami gangguan jiwa apalagi sebelumnya cek pon sempat dua kali ditangkap oleh pihak kepolisian untuk kasus yang sama.

“Pelaku ini sudah pernah ditangkap dalam kasus pembinaan kepada ulama dan juga Kepada Bupati Bireuen tentang pemeriksaan kejiwaan, akan kami lakukan koordinasi dengan ahli jiwa. Namun apabila terbukti bersalah, maka pelaku akan dikenakan pasal 28 ayat 2 uu ite,” Pungkas Kasat Reskrim.

Diketahui sebelumnya di dalam penangkapan Saiful pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handphone, akun Tik Tok, kaos warna hitam, dan juga menyita satu kopiah warna emas.

Previous articleRocky Gerung Sebut PDIP Lagi Cemas Usai Permalukan Jokowi
Next articleBukan Hanya PA 212 Ternyata MUI Tolak Keras Konser Coldplay di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here