Home Dalam Negeri Pemilu Digital Bukan Saran Dari Menkominfo

Pemilu Digital Bukan Saran Dari Menkominfo

213
0
Pemilu Digital IGvinara244
Pemilu Digital IGvinara244

SMARTLAPAK.COM – Pemilu Digital Bukan Saran Dari Menkominfo Menkominfo belum lama ini memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Pemilu digital yang dituduh atas saran pihak Kementerian komunikasi dan Informatika akan tetapi menurut menteri Johnny G plate jika saran Pemilu digital ternyata bukan dari pihak nya melainkan usulan dari pihak KPU.

Menurut menteri Johnny G plate selaku menteri komunikasi dan Informatika Indonesia, dirinya membantah menjadi orang yang pertama kali mengusulkan pemungutan suara pemilu 2024 memakai elektronik voting via internet dimana menurutnya hal tersebut merupakan salah satu usulan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Menurut menteri Johnny G plate dirinya hanya menyampaikan kepada publik sampai malah disangka apabila dirinya orang yang mengusulkan pertama kali padahal dirinya hanya berbincang kPU dan selanjutnya KPU mengusulkan untuk adanya pemilu digital.

“Saya tegaskan apabila ini ini baru pembicaraan bersama KPU dan juga baru gagasan dari KPU Jadi bukan dari Menteri kominfo. Saya tegaskan apabila Pemilu digital merupakan gagasan KPU akan tetapi dikarenakan KPU mempunyai agenda digitalisasi pemilihan, waktu itu saya hadir dan memberikan penjelasan tentang potret infrastruktur dan kesiapan,” kata menteri Johnny G plate.

Selanjutnya menurut menteri kominfo apabila masalah penentuan mekanisme terhadap pemungutan suara Pemilu semuanya ditentukan oleh pihak KPU yang menjadi lembaga pelaksana dan untuk kemenkominfo hanya memberikan dukungan apabila KPU ingin meningkatkan digitalisasi terutama dalam masalah pemilu.

Selanjutnya ia menegaskan apabila internet sekarang ini sudah mencapai wilayah pedesaan dan selanjutnya kemenkominfo sudah mempersiapkan pusat data nasional yang dapat juga membantu pihak KPU untuk urusan kepemiluan.

Menurut menteri kominfo semuanya kembali kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dimana menurutnya pihak kominfo hanya menjelaskan apabila legitimasi pemilu tidak berkurang apabila pencoblosan manual ditinggalkan dan selanjutnya beralih ke Pemilu elektronik voting malahan untuk cara ini dipastikan lebih efisien.

Ada beberapa negara yang sudah menerapkan Pemilu digital diantaranya adalah negara Estonia dan negara India juga beberapa negara yang ada di Eropa.

Selanjutnya untuk masalah digitalisasi pemilu maka mekanismenya bukan hanya dari KPU akan tetapi mekanisme pemilihan suara ditentukan oleh pihak DPR terutama komisi 2 yang membidangi aturan untuk mengakomodir pemungutan suara Pia elektronik voting dan untuk sekarang ini ada undang-undang nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilu sebelum mengatur soal tersebut.

Selanjutnya menurut menteri kominfo apabila memang ada keputusan untuk masalah pemilu digital maka dipastikan harus ada aplikasinya terlebih dahulu yang disiapkan oleh KPU RI yang bekerjasama dengan kominfo dan pihaknya pastinya akan memberikan dukungan supaya aplikasi dapat berjalan dengan baik.

Previous articlePuan Maharani Bisa Menang Jika Berpasangan Dengan Prabowo atau Anies
Next articleMantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Resmi Masuk Partai Perindo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here