Home Dalam Negeri Copot Hakim MK Politisi Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD

Copot Hakim MK Politisi Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD

162
0
Copot Hakim MK Politisi Bambang Pacul Dilaporkan Ke MKD
Copot Hakim MK Politisi Bambang Pacul Dilaporkan Ke MKD

SMARTLAPAK.COM – Copot Hakim MK Politisi Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Belum lama ini sekelompok orang dari Koalisi masyarakat sipil penyelamat kemerdekaan peradilan resmi melaporkan Bambang Wuryanto atau yang biasa disapa Bambang Pacul selaku Ketua Komisi 3 DPR RI ke pihak mahkamah kehormatan dewan atau mkd DPR dikarenakan, bambang Pacul sudah memecat hakim Mahkamah Konstitusi aswanto.

Copot hakim MK politisi Bambang Pacul dilaporkan ke mkd oleh sejumlah orang yang mengaku koalisi masyarakat sipil penyelamat kemerdekaan peradilan di mana mereka menilai apabila Bambang sudah melakukan pelanggaran kode etik dengan dugaan melakukan intervensi dan memecat aswanto dari jabatannya sebagai hakim MK dengan alasan menganulir produk legislasi yang telah dibuat oleh pihak DPR RI.

Copot Hakim MK Politisi Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD

Menurut Shevierra Danmadiyah dari peneliti lembaga studi dan advokasi masyarakat apabila dirinya bersama tim melihat adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak DPR kepada MK yaitu dengan cara mengganti aswanto dan menurut mereka alasannya sangat aneh yaitu dikarenakan ketua MK sering menganulir produk DPR padahal sudah jelas undang-undang menyatakan apabila hakim MK diberhentikan ada beberapa salat dan tidak begitu saja harus diberhentikan.

Selanjutnya dikabarkan apabila pelaporan koalisi masyarakat sipil penyelamat kemerdekaan peradilan kepada Bambang Pacul resmi diterima sekretariat mkd DPR pada hari Selasa 18 Oktober.

Selanjutnya menurut Shevierra, langkah DPR mencopot asmanto yaitu dikarenakan sering menganulir produk legislasi DPR adalah langkah yang sangat cakap hukum sehingga menurutnya Bambang Pacul sudah melakukan pelanggaran kode etik.

Selanjutnya koalisi tersebut mengatakan apabila bambang Pacul sudah melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan kode etik sehingga mereka pun harus melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya diketahui apabila koalisi tersebut beranggotakan di antara lain KoDe Inisiatif, Perludem, Indonesia Corruption Watch (ICW), PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, TII, YLBHI, PATTIRO Semarang, ELSAM, PSHK, Akademisi Universitas Bengkulu, sampai dari SETARA Institute.

Diketahui sebelumnya apabila Bambang Pacul politikus dari PDIP Perjuangan menjelaskan apabila aswanto resmi dipecat dikarenakan kinerja sebagai hakim konstitusi yang selama ini diusulkan oleh DPR sudah sangat mengecewakan, salah satunya produk DPR selalu dianulir oleh MK padahal aswanto adalah wakil dari DPR.

Menurut Bambang Pacul dirinya menilai apabila ketua MK tidak melakukan komitmen sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR RI dan oleh karena itu pihaknya memutuskan mengganti aswanto dengan Guntur dan selanjutnya DPR menunjuk sekretaris jenderal Guntur Hamzah yang menggantikan aswanto dan keputusan tersebut didasarkan atas pertimbangan yang sangat matang.

Previous articleОфициальный Сайт Мостбет Ставки На Спорт Mostbe
Next articleMenteri Jadi Capres 2024 Disindir Nasdem

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here