Home Dalam Negeri AHY Menolak Pemilu Coblos Partai

AHY Menolak Pemilu Coblos Partai

180
0
AHY Menolak Pemilu Coblos Partai
AHY Menolak Pemilu Coblos Partai

SMARTLAPAK.COM – AHY Menolak Pemilu Coblos Partai Belum lama ini Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Agus Harimurti Yudhoyono alias ahy memberikan penjelasan kepada awak media apabila dirinya menolak keras apabila pemungutan suara pemilu dilakukan dengan mencoblos partai atau menggunakan sistem proporsional tertutup. Ada sejumlah alasan kenapa dirinya menolak hal tersebut malahan menurutnya apabila hal ini terjadi maka akan sangat tidak baik.

AHY resmi dan tegas menolak mencoblos partai atau menggunakan sistem proporsional tertutup dikarenakan menurut Agus Harimurti Yudhoyono apabila hal tersebut menjadi Pemilu yang bisa memunculkan demokrasi karena menggunakan sistem proporsional tertutup.

Dirinya atas nama partai Demokrat memberikan penolakan keras terhadap upaya untuk mengembalikan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup yang selama ini telah dipakai di Indonesia.

Menurut Agus Harimurti Yudhoyono apabila hal tersebut telah memunculkan kualitas demokrasi Indonesia dan mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menampilkan seluruh kerja kader partai dalam membina konstituen.

AHY selanjutnya memberikan pesan terhadap isu perubahan sistem pemilu dapat menjadi meluas bukan hanya terhadap perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup akan tetapi bisa berujung pada wacana penundaan pemilu dan selanjutnya ia meminta kepada masyarakat untuk tetap Waspada apabila ada upaya dalam mengembalikan pemilihan presiden dilakukan menggunakan MPR atau tidak lagi dipilih oleh rakyat secara langsung.

Menurut Agus Harimurti Yudhoyono wacana sistem proporsional tertutup bisa menjadi alibi penundaan Pemilu sehingga langkah awal menuju re sentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem Pilpres secara tidak langsung.

Seperti diketahui sebelumnya apabila wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi terbuka bermula dari gugatan uji materi yang diterima Mahkamah Konstitusi dan ada kader PDIP Perjuangan dan sejumlah orang yang lain mereka mengajukan gugatan supaya Pemilu kembali dilakukan menggunakan sistem proporsional tertentu seperti zaman dahulu.

Sistem tersebut pernah digunakan di saat Pemilu 1955 dimana Pemilu sepanjang orde baru dan pemilu 1999. Untuk sekarang ini proses sidang masih berjalan dan Mahkamah Konstitusi dikabarkan belum mendapatkan putusan terkait hal tersebut.

Namun ketua KPU Hasyim Asy’ari belum lama ini berbicara apabila kemungkinan Pemilu 2024 masih tetap memakai sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai padahal diketahui Mahkamah Konstitusi belum mengeluarkan putusan terkait hal tersebut.

Pernyataan ketua KPU selanjutnya langsung menjadi polemik di tengah masyarakat sebut saja Ahmad Doli Kurnia selaku ketua komisi 2 DPR RI mempertanyakan tentang sikap Hasyim yang berbicara seolah telah mengetahui apa dari putusan MK sehingga menurutnya sangat tidak elok.

Previous articlePerppu Ciptaker Di Protes Buruh dan Pekerja
Next articleIsu Partai PKB Gabung Koalisi Perubahan Ditanggapi Nasdem

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here