SMARTLAPAK.COM – Ahmad Sahroni Meminta Polisi Adil Pada Kasus Bahar bin Smith dan Husin Shahab Ahmad Sahroni selaku wakil ketua Komisi 3 DPR meminta kepada jajaran Polda Jawa Barat untuk berlaku adil di saat mereka menangani kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar bin Smith dan juga pada kasus dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukan husin Shahab atau Husin Alwi di Polres Bogor. Pasalnya hal ini bisa menjadi pembuktian kepada pihak Kepolisian di depan masyarakat masalah keadilan di tanah air.
Ahmad Sahroni yang sekarang ini menjabat sebagai wakil ketua Komisi 3 DPR meminta kepada jajaran Polda Jawa Barat supaya bisa berlaku adil terhadap 2 kasus yang saat ini ini dihadapi Habib Bahar bin Smith dan Habib Husein Shahab di mana Dirinya sangat menyambut baik proses hukum yang terbilang sangat cepat dilakukan oleh tim Polda Jawa Barat pada kasus dugaan ujaran kebencian yang di dalamnya mengandung unsur suku agama ras dan antargolongan dengan terlapor Bahar bin Smith.
Ahmad Sahroni Meminta Polisi Adil Pada Kasus Bahar bin Smith dan Husin Shahab
Menurut Ahmad Sahroni Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan sebuah tindakan yang sangat cepat dan juga tepat dalam menangani sebuah kasus apalagi menurutnya polisi dipastikan sudah mempunyai beberapa barang bukti yang lengkap sehingga ia memberikan dukungan untuk kasus apapun agar di selesaikan dengan cepat tanpa ditunda-tunda.
“Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh polisi dalam memproses secara cepat memang sudah tepat. Buktinya sudah lengkap dan juga sudah jelas buat apa harus ditunda lagi,” tegas Ahmad Sahroni.
Menurut Ahmad Sahroni Apabila kasus Sara dan ujaran kebencian adalah bukan kasus biasa malahan menurutnya kasus tersebut bisa memecah belah bangsa jika dibiarkan apalagi hal tersebut dilakukan oleh seseorang yang dianggap tokoh oleh masyarakat.
Akan tetapi politisi dari Partai Nasdem tersebut, meminta kepada aparat pihak Kepolisian harus berlaku adil dalam menangani dan memproses suatu perkara dan menurut dirinya, polisi tidak boleh membeda-bedakan termasuk kasus Yang dilaporkan pihak Habib Bahar bin Smith terhadap Husein Shahab.
Menurutnya pada prinsipnya dimata hukum semua orang sama sehingga polisi harus wajib secara tepat melakukan penanganan pada laporan dan polisi tidak boleh membeda-bedakan dikarenakan sama di mata hukum.
Sahroni menegaskan apabila akan ia ikuti semua perkembangan proses penanganan perkara yang menjerat nama Bahar bin Smith dan juga Husein Shahab walaupun pastinya ia merasa yakin jika Polri bisa bekerja secara profesional dalam menangani semua perkara.
“Di mata hukum prinsipnya sama semua wajib cepat dan tidak boleh dibeda-bedakan. Saya akan memonitor terkait perkembangan kasus yang sedang viral tersebut akan tetapi saya yakin Polri bisa menyikapi dengan profesional dan juga transparan,” tanda Sahroni
Seperti diketahui Apabila pihak Bahar bin Smith resmi melaporkan Husein Alwi di mana laporan tersebut diterima Polres Bogor 28 desember 2021 dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim dimana dirinya dilaporkan oleh pihak Habib Bahar bin Smith atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoax.