Home Dalam Negeri Syarat Mendapatkan STB Gratis Dari Pemerintah

Syarat Mendapatkan STB Gratis Dari Pemerintah

209
0
Syarat Mendapatkan STB Gratis
Syarat Mendapatkan STB Gratis

SMARTLAPAK.COM – Syarat Mendapatkan STB Gratis Dari Pemerintah Belum lama ini pemerintah merencanakan akan memberikan set top box atau STB gratis kepada masyarakat Indonesia di mana kegiatan gratis STB yaitu supaya bisa memberikan bantuan untuk masyarakat yang suka nonton TV dari TV analog ke TV digital.

Syarat mendapatkan STB gratis dari pemerintah yang akan kami bahas pada artikel kali ini supaya Anda bisa mengetahui apa saja persyaratan memperoleh SPP gratis tersebut dikarenakan pemerintah sendiri tidak membatasi jumlah masyarakat yang bisa mendapatkan STB secara gratis dan anda tinggal mendaftarkan diri kepada Desa setempat.

STB adalah decoder yang wajib dibutuhkan supaya pemilik TV analog bisa menikmati siaran TV digital apalagi untuk sekarang ini hampir stasiun televisi tidak lagi menggunakan analog namun sudah menggunakan digital sehingga bagi masyarakat yang mempunyai tV analog maka tidak lagi bisa menonton TV dan mereka harus membeli STB untuk TV digital.

Walaupun dipastikan gratis sTB TV digital akan diberikan kepada masyarakat, namun ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi supaya bisa memperoleh STB gratis tersebut.

Syarat Mendapatkan STB Gratis

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anda semua supaya bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah seperti yang diungkapkan oleh marvel Situmorang selaku direktur pengembangan pita lebar direktorat Jenderal penyelenggaraan pos dan Informatika kominfo dimana persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat yang termasuk dalam kategori rumah tangga miskin
  2. Mempunyai tv dan suka menonton TV melalui teresterial ya itu bukan lewat parabola atau TV berlangganan.

Dua persyaratan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2021 terkait bantuan STB yang berasal dari penyelenggara MUX yang akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan dikabarkan untuk saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data rumah tangga miskin yang nantinya akan diberikan oleh pihak Kemensos.

Waktu STB gratis akan diberikan

Selanjutnya bagi Anda yang memang sudah memenuhi dua syarat di atas dan anda resmi bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah maka untuk waktu memperoleh STB tersebut menurut Marvels, apabila STB gratis akan diberikan Jika pemutakhiran data sudah selesai dikarenakan saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data dan direncanakan STB dibagikan sebelum jadwal tahapan analog switch off dimulai.

Pihaknya tidak bisa memberikan terkait waktu yang pasti tentang pemberian STB gratis tersebut namun jika merujuk pada jadwal tahapan Aso maka pembagian STB secara gratis bagi masyarakat yaitu sebelum tanggal 30 April 2022.

Perubahan TV analog ke TV digital

Seperti diketahui apabila rencana migrasi TV analog ke TV digital sebelumnya sudah diungkapkan oleh menteri kominfo Johnny G plate kepada awak media dan juga masyarakat melalui akun resmi milik kominfo dimana sesuai dengan rancangan aturan teknis dari lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran swasta maupun lembaga penyiaran komunitas jasa penyiaran televisi, maka wajib menghentikan siaran televisi analog paling lambat tanggal 2 November 2022 jam 24.00 WIB.

Adapun perubahan TV analog ke digital adalah sesuatu yang sudah menjadi tren sejak 2007 sejalan dengan meningkatnya penggunaan internet yang semakin luas di masyarakat Indonesia dan selanjutnya untuk latar belakang pengertian siaran TV analog adalah terkait masalah efisiensi dikarenakan spektrum frekuensi radio yang dipakai untuk TV analog berada di kita 700 Mhz yang juga untuk layanan internet.

Sehingga dengan adanya perubahan ini maka tidak ada lagi pemborosan efisiensi dikarenakan ketika TV berubah menjadi TV digital bisa menghemat penggunaan pita 700 Mhz hanya untuk jaringan internet bukan TV analog lagi.

Previous articlePerbedaan SPBU Warna Merah, Hijau dan Biru Yang Wajib Diketahui
Next articleInfo BMKG: Gempa Hari Ini di Pacitan Terasa Sampai Yogyakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here