SMARTLAPAK.COM – Surat Suara Pemilu 2024 Akan Disederhanakan KPU Belum lama ini pihak Komisioner Komisi Pemilihan Umum resmi melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan juga melakukan desain surat suara bersama formulir untuk pemilu 2024 dan yang sangat unik dipastikan surat suara pemilu 2024 akan disederhanakan oleh pihak KPU dengan alasan yang sudah disepakati.
Surat suara Pemilu akan disederhanakan KPU diungkapkan oleh Ilham Saputra selaku ketua KPU RI yang mengaku apabila penyederhanaan pada surat suara dilaksanakan dari hasil evaluasi Pemilu 2019 yang ternyata memakan korban sakit sampai meninggal dunia terutama pada petugas KPU di saat proses pemilihan umum berlangsung.
Surat Suara Pemilu 2024 Akan Disederhanakan KPU
Menurut Ilham, dengan adanya penyederhanaan pada surat suara pemilu yang akan datang hal ini menjadi ikhtiar dari pihak KPU Pusat terkait insiden banyaknya para anggota mereka yang sakit sampai meninggal pada pemilu 2019 dan ia pun berharap untuk pemilu yang akan datang bisa lebih simpel dan tidak memakan banyak korban.
Selanjutnya menurut Arif Budiman selaku ketua KPU sebelumnya, nya terdapat 894 petugas pemilu 2019 yang harus meninggal dunia dan selanjutnya sebanyak 5.175 petugas mengalami sakit ringan dan berat dan saat itu menurut ketua KPU sebelumnya, apabila beban kerja pada pemilu 2019 memanglah sangat besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang meninggal sampai sakit.
Selanjutnya berdasarkan fakta di lapangan menurut ketua KPU Ilham, dengan penyederhanaan kerja petugas pemilu pada pilpres dan pemilu 2024 maka haruslah dilakukan dengan tujuan menghindari adanya korban dari petugas baik sakit atau meninggal dunia akibat tertekan.
Selanjutnya dengan adanya penyederhanaan bisa mengurangi kesalahan dalam perhitungan formulir C di mana sebelumnya pada pemilu yang lalu ada 5 surat suara pada simulasi kali ini pihak KPU menyediakan dua model surat suara saja.
Untuk modal pertama yaitu 2 surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI selanjutnya DPD dan DPRD provinsi selanjutnya DPRD kabupaten dan kota.
Selanjutnya untuk model kedua yaitu terdapat 3 surat suara yang terdiri dari Presiden, wakil presiden, dan DPR RI, selanjutnya DPD RI, dPRD provinsi kabupaten dan kota.
Di lokasi yang sama kepala Biro teknis penyelenggaraan pemilu KPU RI melgia Carolina menegaskan terkait stimulasi tersebut dirinya mengharapkan supaya KPU akan memperoleh saran dan masukan tentang penyederhanaan desain surat suara dan juga desain formulir yang saat ini tengah dikerjakan.