Home Dalam Negeri Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak Semua Partai Kecuali PDIP

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak Semua Partai Kecuali PDIP

142
0
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

SMARTLAPAK.COM – Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak Semua Partai Kecuali PDIP Belum lama ini sejumlah elit politik yang ada di DPR RI langsung bersatu untuk menolak usulan partai PDI Perjuangan tentang sistem pemilu proporsional tertutup. Seluruh elite partai politik hanya berharap apabila pemilu 2024 yang akan datang bisa dilakukan dengan menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

Sistem pemilu proporsional tertutup ternyata ditolak semua partai kecuali PDIP Perjuangan di mana diketahui apabila partai PDIP adalah satu-satunya partai politik yang menginginkan dilakukannya sistem pemilu proporsional tertutup sehingga tidak salah apabila partai yang lain langsung melakukan penolakan terhadap hal tersebut.

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak Semua Partai Kecuali PDIP

Sejumlah elit partai politik yang berada di DPR RI langsung bersatu dan berkumpul dalam satu agenda bertempat di Hotel Dharmawangsa Jakarta Selatan pada hari Minggu 8 Januari.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah ketua umum partai diantaranya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, ketum partai PKB Muhaimin Iskandar, sampai Ketum partai PAN Zulkifli Hasan dan presiden PKS Ahmad syaikhu.

Selanjutnya yang berkumpul pada acara tersebut yaitu wakil ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Nasdem ahmad Ali dan Johnny G plate, selanjutnya ketum.ppp amir uskara dan yang belum hadir yaitu perwakilan dari partai Gerindra.

Menurut Achmad Ali selaku Sekjen Partai Nasdem mereka menegaskan apabila seharusnya agenda pertemuan pembahasan penolakan sistem pemilu proporsional tertutup harus dilakukan dikarenakan hal ini menjadi domain partai politik yang membuat undang-undang bukan domain Mahkamah Konstitusi.

Pada pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh partai PDIP Perjuangan dan selanjutnya 8 + i yang berada ada di DPR sebelumnya sudah menyampaikan Sikap mereka dimana mereka meminta supaya Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan Aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif pada pemilu yang akan datang.

Sikap sejumlah Ketum partai merupakan respon wacana pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai dan selanjutnya, gugatan tersebut dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

8 partai yang menolak keinginan dari partai PDIP di antaranya adalah fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi Pan, fraksi Nasdem, pKS, dan PPP, selanjutnya untuk partai PDIP tidak ikut pada pernyataan sikap bersama tersebut dikarenakan mereka memang mengharapkan adanya sistem tertutup.

Previous articleKode Redeem FF Januari 2023
Next articleMegawati Akan Berikan Kejutan di Ultah Partai PDIP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here