SMARTLAPAK.COM – Seru Banget Ferdy Sambo Vs Bharada E Saling Serang di Persidangan Ada hal yang sangat unik dalam persidangan kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama petinggi Polri yaitu Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana yang lain salah satunya yaitu Bharada E. Pasangnya di dalam persidangan, antara ferdy Sambo vs Bharada E saling Serang dan adanya pengakuan keterangan yang berbeda satu dengan yang lain dan hal ini langsung mendadak viral di medsos.
Ferdy Sambo Vs Bharada E ternyata Belum lama ini secara tidak langsung saling Serang atas kasus pembunuhan dan penembakan Brigadir J pasalnya dengan tiba-tiba dikabarkan apabila Sambo membuat keterangan baru yang sangat mengejutkan di mana mantan divisi profesi dan pengamanan Polri tersebut mengaku tidak memerintahkan penembakan kepada almarhum Brigadir J.
Seru Banget Ferdy Sambo Vs Bharada E Saling Serang di Persidangan
Padahal diketahui dari kronologi yang disampaikan pihak kepolisian apabila Sambo adalah orang yang memerintahkan kepada Bharada E ada Ali as Richard eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J sampai meninggal dunia di kediaman dinas Ferdy Sambo yang ada di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari Jumat 8 Juli.
Setelah itu mantan Jenderal bintang 2 Polri tersebut menembakkan pistol milik yosua ke arah dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak antara brigadir J dengan Bharada E sebagaimana narasi yang beredar di awal kasus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers yang berlangsung pada hari Selasa 9 Agustus mengatakan apabila Paris Ambo menembakkan pistol memilik Brigadir J ke area tembok dengan tujuan seolah-olah terjadi tembak-menembak antara bharada e dengan brigadir J.
Dalam keterangan terbaru dari Ferdy Sambo disampaikan oleh tim kuasa hukum dimana menurut Febri Diansyah apabila saat itu kliennya hanya memerintahkan kepada bharada e untuk menghajar Brigadir J bukan memerintahkan untuk melakukan penembakan.
“Memang Kan ada perintah FS waktu itu yang dari kami dapatkan perintah hajar Chard. Akan tetapi yang terjadi adalah penembakan pada saat kejadian,” tegas kuasa hukum Ferdy Sambo.
Selanjutnya menurut Febri Diansyah sebelum peristiwa penembakan terjadi, ferdy sambo pada awalnya ingin berangkat ke Depok untuk bermain badminton dania bertolak dari rumah pribadinya di Jalan Saguling akan tetapi di saat melintasi rumah dinas di Duren Tiga, sambo memerintahkan kepada sopir untuk berhenti.
Selanjutnya Ferdy Sambo langsung masuk kedalam rumah untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang Jawa Tengah yang waktu itu melibatkan istrinya Putri Candrawati kepada Brigadir J.
Dari situlah sambo memerintahkan kepada bharada e untuk menghajar Brigadir J akan tetapi yang terjadi malah muncul aksi penembakan kepada Brigadir J.
Dengan adanya pengakuan terbaru dari Ferdy Sambo menurut Arman Hanis masyarakat tinggal menunggu di persidangan akan tetapi dirinya menegaskan apabila kliennya tidak menyuruh membunuh akan tetapi hanya menyuruh menghajar.
Selanjutnya narasi lain dari pengakuan Arman Hanis pengacara sambo menegaskan apabila narasi tembak-menembak dibuat klien untuk melindungi bharada e di mana waktu itu sambo panik dikarenakan peristiwa berujung pada penembakan Brigadir J padahal menurut Sambo ia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Yosua.
Selanjutnya menurut Febri Diansyah ferdy sambo mengambil senjata Brigadir J dan selanjutnya menembakkan ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak selanjutnya Sambo yang merusak CCTV dan meminta kepada istrinya dan seluruh ajudan supaya mengaku apabila seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tidak mengungkit soal kejadian di Magelang.
Namun Belum lama ini bharada e langsung membantah apa yang diungkapkan oleh Ferdy sambo melalui pengacaranya dimana menurut pengacara bharada e yaitu Ronny talapessy apabila saat itu ferdy Sambo yang memerintahkan kepada kliennya untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Selanjutnya menurut Roni apabila sambo berniat melindungi bharada e semenjak awal seharusnya dirinya Tidak melibatkan anak buahnya atau siapapun pada masalah tersebut dan menurut pengacara bharada e, apabila kasus tersebut sudah dibangun dengan kebohongan sejak dari awal termasuk adanya skenario baku tembak antara bharada e dan Brigadir J yang berujung kematian brigadir Joshua.
Selanjutnya sang pengacara bharada e menjelaskan apabila keterangan Sambo patut diragukan apalagi adanya perbedaan keterangan walaupun hal yang wajar akan tetapi pembuktian terkait tersebut akan terungkap di pengadilan.