SMARTLAPAK.COM – Rocky Gerung Pasang Badan Jika Rumahnya Digusur PT Sentul City Seperti diketahui apabila nasib Rocky Gerung saat ini sepertinya sedang menghadapi masalah yang sangat pelik dikarenakan sang pengamat politik yang biasa berseberangan dengan pemerintah tersebut resmi menerima surat somasi dari pengembang PT Sentul City Tbk. Sehingga kemungkinan besar rumah Rocky Gerung akan digusur dan dari beberapa pemerintahan rocky Gerung siap pasang badan.
Rocky Gerung yang biasanya bermasalah dengan pemerintah dikarenakan suka berseberangan, ternyata sekarang ini sang pengamat politik tersebut sedang berhadapan dengan masalah yang sangat perih dimana ia resmi mendapatkan surat somasi dari pihak pengembang PT Sentul City Tbk dan didalam somasi tersebut, pihak perusahaan meminta kepada Rocky Gerung supaya ya secepatnya mengosongkan rumah.
Rocky Gerung Rumahnya Digusur
Seperti diketahui apabila Rocky Gerung bertempat tinggal di blok 026, kampung Gunung Batu, rT 2 RW 11, kelurahan Bojong Koneng, kecamatan Babakan Madang, kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat. Dipastikan dalam surat Somasi yang dilayangkan oleh perusahaan Sentul City, diharapkan supaya sang pengamat politik Rocky Gerung meninggalkan rumah tersebut dan jika somasi tidak diindahkan, maka pihak pengembang mengancam akan membongkar paksa kediaman Rocky Gerung dengan meminta pihak Satpol PP.
Menurut pengembang, apabila tanah dengan luas 800 M2 yang sekarang ini ditinggali oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan atau shgb sehingga pihak perusahaan lebih berhak pada tanah tersebut.
Di tempat lain, haris Azhar selaku kuasa hukum Rocky Gerung pihaknya sudah pasang badan dan bergerak dalam merespon somasi dari perusahaan Sentul City.
Menurut Harris, apabila dirinya selaku pendamping hukum setelah mengirimkan surat kepada pihak Kementerian Agraria dan tata ruang yaitu sekitar 3 minggu yang lalu dan ternyata masih disomasi kembali.
“3 minggu yang lalu, kami sudah mau balas namun masih disomasi kembali lalu kita balas lagi. Kami melaporkan ke pihak BPN silakan Tanya saja sama Pak Sofyan Djalil,” kata Haris kepada awak media.
Menurut Haris Azhar, apabila Rocky Gerung sebelumnya sudah membeli tanah di Kampung Gunung Batu pada tahun 2009 dan selanjutnya untuk masalah penguasa tanah fisik resmi mengantongi Surat garapan sehingga menurut Harris, tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim kepemilikan tanah tersebut secara sepihak dikarenakan dalam hukum pertahanan dan dapat prosedur dalam pengajuan kepemilikan yaitu menguasai fisik.
Selanjutnya menurut Harris, perusahaan PT Sentul City sama sekali pernah menemui apa mau minta tanda tangan Rocky Gerung disaat melakukan pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak BPN. Dan selanjutnya tanah yang ditempati oleh Rocky Gerung memang dipastikan belum mempunyai sertifikat dan Rocky Gerung merupakan pihak yang berhak akan tanah tersebut.
Menanggapi adanya tantangan dari pihak Rocky Gerung kepada perusahaan PT Sentul City, salah seorang politikus dari PDIP Perjuangan yaitu Ruhut Sitompul langsung memberikan tanggapan dimana Ruhut memberikan nasihat kepada Rocky Gerung yang memang selama ini suka berseberangan dengan pemerintah supaya berkata terlebih dahulu sebelum memberikan kritiknya kepada pihak yang lain.
Menurut Ruhut Sitompul, rocky Gerung yang selama ini garang mengkritisi pemerintah ternyata disomasi perusahaan PT Sentul City Tbk dikarenakan masalah lahan yang ia tempati bukan milik Rocky Gerung. Menurut Ruhut Sitompul, rocky Gerung seharusnya belajar menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain.
Bukan hanya Ruhut Sitompul saja, akan tetapi beberapa pegiat media sosial Tunggu saja Ferdinand Hutahaean sampai Denny Siregar turut berkomentar terkait kabar sama si Rocky Gerung di mana mereka memberikan pesan supaya Rocky Gerung bisa mawas diri.