Home Dalam Negeri Pesan DPR Usai RUU IKN Disahkan

Pesan DPR Usai RUU IKN Disahkan

130
0
Pesan DPR Usai RUU IKN Disahkan
Pesan DPR Usai RUU IKN Disahkan

SMARTLAPAK.COM – Pesan DPR Usai RUU IKN Disahkan Seperti diketahui apabila RUU IKN resmi disahkan oleh dpr-ri akan tetapi DPR meminta dan juga memberikan pesan kepada pemerintah apabila proyek pembangunan ibukota negara mempunyai makna yang sangat luas bukan hanya sekadar memindahkan ruang kerja pemerintah saja akan tetapi mempunyai makna yang lebih mendalam.

RUU IKN disahkan DPR RI dan selanjutnya banyak dari interupsi anggota DPR salah satunya dari Fraksi Demokrat bernama Suhardi duka yaitu anggota Komisi 4 DPR yang mengingatkan kepada pemerintah Presiden Jokowi di mana proyek pembangunan ibu kota negara mempunyai makna yang sangat luas. Saat Suhardi melakukan instruksi saat rapat paripurna yang salah satunya mengagendakan pengesahan rancangan undang-undang ibukota negara menjadi undang-undang pada hari Selasa 18 Januari.

Menurut suhardi duka apabila pemerintah harus menyadari jika pemindahan ibukota bukan hanya memindahkan ruang kerja saja, akan tetapi memindahkan ruang hidup orang banyak sehingga dengan menyadari hal tersebut dirinya berharap kepada pemerintah bisa menyusun skala prioritas pembangunan mulai dari penyediaan fasilitas sampai sarana dan prasarana bagi masyarakat yang nantinya akan tinggal di ibukota negara baru.

Pesan DPR Usai RUU IKN Disahkan

“Kita harus sadari jika pemindahan ibukota tidak hanya memindahkan ruang kerja saja akan tetapi memindahkan ruang hidup masyarakat banyak. Maka perlu diperhatikan oleh Pemerintah yaitu prioritas selanjutnya transportasi sampai fasilitas Rumah Sakit dan fasilitas sosial lainnya termasuk pembuangan limbah dan sampah,” tegas suhardi duka.

Suhardi meminta kepada pemerintah untuk membangun semua kebutuhan sekolah, kelancaran transportasi, cerita sosial termasuk masalah tempat pembuangan limbah dan juga sampah dikarenakan pemindahan ibu kota negara harus pula mempertimbangkan rencana lingkungan yang matang dan juga harus teliti.

Menurut Suhardi dirinya memberikan contoh sebanyak 220000 hektar kawasan hutan yang ada di lokasi ibukota negara nantinya akan berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman sehingga dirinya meminta pemerintah ah ah jangan sampai mengubah kawasan hutan 258000 hektar yang di dalamnya mempunyai potensi kayu tambang dan yang lain menjadi rebutan para pihak yang malah bisa merusak lingkungan hidup.

Oleh sebab itu dirinya meminta kepada pemerintah harus waspada dan hati-hati pemindahan IKN secara matang. Dan sebelumnya diketahui apabila DPR RI sudah mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang dan hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa jam 12.00 WIB.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menanyakan untuk meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan undang-undang negara dan dengan jawaban yang sama terdengar ucapan Setuju dari semua ruangan rapat sehingga RUU IKN resmi menjadi undang-undang.

Previous article
Next article4 Cara Aman Memanaskan Kembali Nasi Yang Sudah Dingin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here