Home Tekno Pemerintah Membatalkan PPKM Nasional Level 3

Pemerintah Membatalkan PPKM Nasional Level 3

260
0
Pemerintah Membatalkan PPKM Nasional Level 3
Pemerintah Membatalkan PPKM Nasional Level 3

SMARTLAPAK.COM – Pemerintah Membatalkan PPKM Nasional Level 3 Seperti diketahui apabila keputusan pemerintah membatalkan rencana penerapan pembelahan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 ternyata hal tersebut memberikan angin segar bagi para pengusaha di Indonesia. Pasalnya sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan menerapkan PPKM tersebut secara nasional pada tanggal 24 Desember dan berakhir pada tanggal 2 Januari 2022 dalam rangka natal dan Tahun Baru.

Akan tetapi pemerintah membatalkan PPKM nasional level 3 dikarenakan beberapa hal yang pastinya bisa menjadi keuntungan tersendiri bagi siapapun terutama bagi para pemilih kendaraan angkutan penumpang atau bus dikarenakan bisa memberikan dampak yang bagus.

Salah satunya pengakuan Anthony Steven salah seorang pemilik PO Sumber Alam yang mengatakan apabila keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam membatalkan PPKM nasional level 3 menjadi angin segar untuk sektor transportasi khususnya untuk Angkatan Darat dan ia pun berharap jika rencana tersebut bisa direalisasikan dengan sempurna.

Pemerintah Membatalkan PPKM Nasional Level 3

Selanjutnya alasan kenapa PPKM nasional dibatalkan oleh pemerintah, yaitu dikarenakan beberapa faktor dan hal ini sudah disampaikan oleh menteri Luhut binsar Panjaitan kepada awak media Belum lama ini.

Menurut menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi yaitu Luhut binsar Panjaitan apabila keputusan pemerintah membatalkan PPKM dikarenakan Indonesia telah siap menghadapi musim libur akhir tahun dan hal tersebut tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun yang lalu.

Selanjutnya kebijakan tersebut didukung oleh vaksinasi covid-19 dosis pertama di Pulau Jawa dan Bali yang telah mencapai 76% dan selanjutnya vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 56%.

Selanjutnya untuk persyaratan pelaku perjalanan jarak jauh di masa Natal dan Tahun Baru, menteri Luhut mengatakan kan wajib memperlihatkan hasil tes antigen negatif covid 19 dengan sampel yang diambil 1 kali 24 jam sebelum keberangkatan dan orang yang tidak bisa menerima vaksinasi dikarenakan alasan medis maka tidak diizinkan untuk bepergian jauh.

Selanjutnya dengan adanya pembatalan pPKM level 3 serentak tersebut, langsung ditanggapi baik oleh para pemilik bus dikarenakan hal ini bisa menjadi angin segar untuk perekonomian yang lebih baik.

Lebih lanjut Yang diungkapkan oleh Anthony Steven dengan dibatalkannya rencana tersebut dirinya berharap untuk jumlah penumpang di saat Natal dan tahun baru bisa meningkat sampai 50% jika dibandingkan bulan November yang lalu.

Previous articleFaktor dan Gejala Depresi Yang Wajib Diketahui
Next articleSayang Jokowi, Warga Karo Kirim 1 Truk Jeruk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here