SMARTLAPAK.COM – Korban Begal Jadi Tersangka Sujud Pada Ibunda Salah satu kasus yang saat ini tengah heboh menjadi perbincangan netizen yaitu korban begal jadi tersangka akibat korban melakukan pembelaan diri dan selanjutnya membunuh begal. Diketahui apabila korban berinisial DI berusia 21 tahun sempat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Polsek Sunggal dan ia menyerahkan diri atas kesadaran dirinya sendiri dan mengaku merasa bersalah dikarenakan saat itu hanya membela diri sehingga harus menikam terduga pelaku begal berinisial RZ berusia 20 tahun.
Korban begal jadi tersangka memang menjadi pemberitaan yang saat ini tengah heboh di media sosial dikarenakan korban begal tersebut mengaku kepada pihak Kepolisian setelah dirinya menyerahkan diri dan mengaku bersalah dan Ia melakukan penusukan karena membela dirinya sendiri sampai begal meninggal dunia pada hari Selasa dini hari 21 Desember.
Menurut Johnson David Sibarani selaku kuasa hukum korban begal, klien hanya coba membela diri dari aksi begal yang dilakukan RZ bersama tiga pelaku yang lain yang saat ini masih buron sehingga kejadian tersebut menewaskan begal 1 orang dan setelah membunuh begal tersebut, pulang ke rumah dan bersujud kepada ibunda.
DI ketika datang kerumah langsung meminta maaf atas semua kelakuan yang ia lakukan dikarenakan telah membunuh terduga begal dengan memakai pisau dan dia pun meminta maaf terakhir melakukan hal tersebut dan klien nya langsung bersujud di kaki sang ibu dan meminta kepada ibunya untuk diantar ke kantor polisi dikarenakan begal mati di tangannya.
Walaupun mengakui kesalahannya telah membunuh seorang begal untuk membela diri ternyata ibunya saat itu tidak mau menuruti kemauan anaknya agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan selanjutnya sang Ibu menelpon ayahnya yang bekerja di Kabupaten Duri Kepulauan Riau yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
Dari ucapan ayahnya keduanya disuruh datang ke Duri dan selanjutnya Sesampai di sana akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian apalagi ada pemberitaan yang menyebutkan ditemukan jasad pria diduga korban perampokan.
Selanjutnya di nya dan kedua orangtua tiba di kota Medan lalu mereka menyerahkan diri kepada Polsek Sunggal pada hari Sabtu 25 Desember dan menurut pengacara ada rentan waktu dari kejadian pembegalan sampai menyerahkan diri dan selanjutnya pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus kematian RZ.
Menurut pengacara korban begal dari penyelidikan dilakukan pihak Kepolisian polisi memeriksa seorang warga sebagai saksi yang mengenal salah satu dari empat orang meninggal tersebut sehingga pihak kepolisian yang mengetahui secara rinci kejadian ini tidak menahan dan tidak berani melakukan penahanan pada kliennya sehingga apabila tertangkap Ketiga orang ini maka akan terungkap apabila kliennya hanyalah korban begal.
Dikabarkan apabila di walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi tidak ditahan oleh kepolisian dengan alasan karena dirinya adalah korban begal dan dinilai sangat kooperatif dan juga pihak keluarga memberikan jaminan.