SMARTLAPAK.COM – Klarifikasi Banggar DPR Terkait Anggaran Pemilu 2024 Yang Belum Final Banggar DPR belum lama ini memberikan klarifikasi terkait anggaran pemilihan umum yang saat ini ini belum disepakati oleh pihak DPR dan juga pihak pemerintah sehingga untuk anggaran pemilu 2024 belum final dan ketok palu dipastikan tidak akan menghambat terkait jadwal tahapan pemilu yang akan datang.
Klarifikasi banggar DPR terkait anggaran Pemilu 2024 yang sampai saat ini masih belum final dan belum di ketok palu dipastikan hal ini tidak akan mengganggu tentang jadwal pemilu yang akan datang dan Hal ini diungkapkan langsung oleh Syarif alkadrie selaku wakil ketua banggar DPR kepada awak media.
Klarifikasi Banggar DPR Terkait Anggaran Pemilu 2024
Syarif alkadrie menjelaskan apabila pemerintah dan DPR tidak mempunyai alasan untuk tidak mengesahkan anggaran Pemilu 2024 yang sebelumnya sudah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Selanjutnya menurut politisi dari Partai Nasdem tersebut terkait masalah usulan terbaru dari KPU yaitu revisi anggaran Pemilu 2024 yang sekarang belum disepakati hanyalah masalah teknis dikarenakan menurutnya komisi 2 selaku Mitra yang memang membahas masalah ini dipastikan masih reses anggota dewan sampai tanggal 15 Maret yang akan datang.
Menurut Syarif, terkait pengesahan anggaran pemilu nantinya terlebih dahulu akan dibahas komisi 2 bersama KPU usai mereka Rises dan selanjutnya untuk hasil akan dibawa ke banggar yang nantinya disepakati.
Sarip memastikan terkait proses pengesahan anggaran Pemilu dipastikan akan sangat lancar dan juga normal dimana alokasi anggaran pemilu yang akan datang nantinya disahkan di triwulan ke-4 di tahun ini atau perkiraan bulan Oktober dan November yang akan datang.
“Menurut saya tidak ada alasan tidak disepakati kan hal tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pihak dan juga pemerintah. Namun biasanya untuk proses penetapan anggaran akan ditetapkan di bulan November ataupun Oktober dan kami pastikan anggaran normal,” tegas Syarif
Selanjutnya menurut kader dari Partai Nasdem terkait usulan anggaran pemilu yang akan datang oleh pihak KPU yang memang belum disetujui oleh DPR dan juga pemerintah dan Dianggap sebagai jalan realisasi kemunduran pemilu adalah hal yang salah.
Sebelumnya KPU resmi menyerahkan revisi anggaran yang mereka anggap terlalu besar dan menjadi alasan pengunduran pemilu dimana usulan awal biaya anggaran Pemilu yaitu sekitar Rp86 triliun akan tetapi hasil rasionalisasi oleh KPU menjadi Rp76,6 triliun.
Selanjutnya KPU membagi total anggaran ini agar dipenuhi melalui 4 sumber anggaran pendapatan dan belanja mulai tahun 2022 sampai tahun 2025. Untuk masalah ini sudah diungkapkan oleh Hasyim Asy’ari selaku komisioner KPU.