Home Dalam Negeri Kerugian Susi Air Usai Diusir di Bandara Malinau

Kerugian Susi Air Usai Diusir di Bandara Malinau

239
0
Kerugian Susi Air Usai Diusir Di Bandara Malinau IGthunisfly
Kerugian Susi Air Usai Diusir Di Bandara Malinau IGthunisfly

SMARTLAPAK.COM – Kerugian Susi Air Usai Diusir di Bandara Malinau Salah satu kabar yang menjadi trending yaitu Susi Air dikabarkan saat ini tengah menghitung resiko kerusakan dan resiko kerugian dikarenakan tindakan pengusiran paksa yang dilakukan di bandara Malinau yang ada di Kalimantan Utara. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Susi Air bernama Donal Fariz yang mengatakan ada kerugian besar yang dialami oleh kliennya salah satunya terganggunya pelayanan konektivitas masyarakat dari dan ke wilayah Milano.

Susi Air diketahui diusir paksa di bandara Milano Kalimantan Timur dan hal ini ternyata membuat mereka kerugian dan hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Donald Paris kepada awak media. Saat ini pihak mereka Tengah inventarisasi semua data kerusakan dan juga kerugian akibat pengusiran paksa di bandara Milano.

Menurut pengacara apabila Susi Air sekarang ini Tengah melayani penerbangan dari dan ke Malinau dengan memperoleh 11 rute sehingga dengan adanya tindakan pengusiran yang dilakukan pada tanggal 2 Februari maka hal ini beresiko merugikan masyarakat setempat.

Selanjutnya menurut pengacara untuk 11 rute diantaranya 9 rute penerbangan Perintis besar yaitu Milan au menuju long Bawan, malinau menuju long apung, malinau menuju mahak baru, dan beberapa rute lainnya.

Selanjutnya penerbangan Susi Air diketahui melayani penerbangan Perintis daerah dengan rute Nunukan menuju long Bawan dan juga penerbangan ular Malinau menuju Tarakan dan sebaliknya.

Menurut Donald dirinya memastikan apabila pihaknya selalu menghormati hubungan hukum yang sudah dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah sehingga menurutnya sudah seharusnya hal tersebut disadari bukan sekedar soal bisnis akan tetapi masalah pelayanan publik untuk sektor transportasi udara yang sudah diberikan kepada masyarakat.

Sehingga menurut pengacara, dirinya tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan pada tanggal 2 Februari dan menjadi sebuah kewajaran apabila Mereka bertanya kepentingan apa yang lebih besar dan siapa sebetulnya yang diuntungkan dari pengusiran paksa tersebut.

Diberitakan sebelumnya apabila mantan menteri Susi Pudjiastuti yang menjadi pemilik Susi Air menjelaskan dirinya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU selama 10 tahun Adapun maskapai melayani rute penerbangan reguler dan Perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman yang lain dan menurutnya ia menambahkan perpanjangan sewa yang dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan dalam waktu dekat ini.

Akan tetapi menurut Susi Pudjiastuti dirinya sangat menyayangkan apabila permintaan perpanjangan tersebut malah belum dikabulkan dikarenakan perusahaan Susi Air sudah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan kedepan untuk merampungkan perawatan pesawat yang mereka miliki.

Previous articleCara Jitu Mencegah Munculnya Komedo Yang Jarang Diketahui
Next articleCara Alami Mengeluarkan Dahak Dari Tenggorokan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here