SMARTLAPAK.COM – Kader Palembang Pukul Wanita di SPBU Bikin Gerindra Marah Salah seorang oknum kader Gerindra dari kota Palembang yang menjabat sebagai anggota DPRD Palembang bernama M Syukri Zen menjadi pusat perhatian setelah salah satu videonya beredar luas di media sosial usai dirinya melakukan pemukulan kepada wanita di SPBU. Kabar ini pun langsung ditanggapi marah oleh partai Gerindra dan dipastikan apabila keadaannya tersebut akan mendapatkan hukuman pelanggaran kode etik dari partai.
Kader Palembang pukul wanita di SPBU bikin Gerindra marah dan Hal ini diungkapkan langsung oleh Habiburrahman selaku Ketua Majelis kehormatan partai Gerindra di mana Dirinya sangat geram dan seluruh petinggi partai pada seseorang kadarnya yaitu m Syukri Zen yang diketahui anggota DPRD kota Palembang usai oknum kader partainya memukul seorang perempuan di SPBU berkali-kali.
Kader Palembang Pukul Wanita di SPBU Bikin Gerindra Marah
Menurut Habib apabila Sukri seperti orang yang tidak waras di mana tindakan tidak manusiawi ia lakukan dan dan sangat tega memukul perempuan bertubi-tubi.
“Kami sudah mau memanggil selanjutnya mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan si kutu kupret bukan hanya netizen akan tetapi kami pun sangat marah dan geram dan saya sendiri sangat marah dengan yang dilakukan oleh orang tersebut,” tegas Habiburrahman
Menurut Habib apabila seorang perempuan dipukul mirip UFC maka orang tersebut dipastikan sudah tidak punya perikemanusiaan dan dipastikan mirip orang gila malahan menurutnya ada karakter psikopat dan bukan lagi sosok manusia.
Selanjutnya menurut Habiburrahman apabila m Syukri Zen sangat tidak pantas berada di partai Gerindra dan dia pun mengancam akan memecat orang tersebut dikarenakan tindakannya dan menurutnya pihak MKP Gerindra akan mengambil tindakan yang sangat tegas dan keputusan bulat di sidang kode etik walaupun tidak dihadiri.
Menurut anggota Komisi 3 DPR RI dirinya sudah Meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk secepatnya menangkap Sukri malahan pihak partai Gerindra akan menyeret kadar ini anda yang bersangkutan belum ditangkap oleh Polisi.
Seperti diketahui sebelumnya Apabila pihak kepolisian resmi menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial J berusia 31 tahun dan menurut kombes Mokhamad Ngajib apabila penetapan tersangka kepada oknum kader partai Gerindra dilakukan usai penyidik menjemput paksa dan melakukan pemeriksaan pada hari Rabu 24 Agustus.