SMARTLAPAK.COM – Inilah Penyebab Kecelakaan Tol Yang Masih Tinggi di Indonesia Tahukah Anda Apabila ternyata di Indonesia untuk kecelakaan di jalan tol terbilang masih tinggi dan hal ini pastinya harus diperhatikan oleh pemerintah melalui instansi terkait supaya bisa menanggulangi masalah tersebut dan juga adanya peringatan bagi para pengguna jalan tol untuk lebih waspada ketika mengendarai mobil. Pada hari Kamis 4 november saja, terdapat 2 kecelakaan di jalan tol yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dimana kecelakaan tersebut merenggut rombongan dekan dan artis Vanessa Angel.
Ternyata ada beberapa penyebab kecelakaan Tol yang masih tinggi di Indonesia yang harus menjadi perhatian pemerintah dikarenakan belakangan ini terdapat 2 kecelakaan di jalan tol yang terjadi pada hari Kamis 4 November 2021 diantaranya kecelakaan pertama menimpa rombongan dekan dan dosen dari fakultas peternakan Universitas Gadjah Mada atau UGM di Jalan Tol cipali Cikampek KM 113 dan selanjutnya yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah Dekan Fakultas peternakan Prof Ir I Gede Suparta Budisatria.
Selanjutnya kecelakaan kedua yang namanya langsung mendadak viral di media sosial sampai menjadi trending Google ya itu masih di hari yang sama, artis bernama Vanessa Angel dan suaminya Febri Bibi Ardiansyah wafat di jalan tol tepatnya di KM 673 di ruas tol jomol arah dari Jakarta menuju ke kota Surabaya.
Penyebab Kecelakaan Tol
Lalu apa saja penyebab dari kecelakaan Tol yang terjadi di Belum lama ini dan masih banyak kecelakaan yang lain di jalan tol, maka seorang pengamat transportasi Unika soegijapranata yaitu Djoko setijowarno memberikan penjelasannya secara gamblang.
Menurut pengamat transportasi apabila faktor manusia adalah penyebab tertinggi kecelakaan di jalan tol apalagi tidak ada satupun alat instrumen untuk mengurangi kecelakaan tanpa memiliki kesadaran berlalu lintas yang baik dan juga benar.
Menurut djoko setijowarno hal utama dari kecelakaan yang terjadi di jalan tol yaitu dikarenakan oleh faktor manusia itu sendiri yang tidak sadar atas keselamatan dirinya dan orang lain.
Menurutnya sangat rekomendasi bagi sopir yang mengendarai kendaraan di jalan tol untuk selalu mengikuti aturan, ikuti batas kecepatan yang ada, tidak boleh mengantuk, tidak boleh sampai dan apabila Capek sangat rekomendasi untuk istirahat dan tidak memaksakan diri untuk menyetir kendaraan dan pastinya kondisi harus dalam keadaan Prima.
Dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 111 tahun 2015 untuk batas minimal kecepatan di jalan tol yaitu 60 km dan maksimal 100 km per jam gimana menurut DJoko, apabila penetapan batas maksimal ini bukan tanpa alasan yaitu Apabila terjadi pecah ban dengan kecepatan diatas 100 km per jam maka dipastikan akan berakibat sangat fatal di mana mobil secanggih apapun tidak akan bisa terkontrol.
Selanjutnya menurutnya, jalan tol di Indonesia harus mempunyai speed gun yaitu Sebuah alat yang dipakai untuk mengukur kecepatan maka apabila pengendara melanggar batas kecepatan maka bisa segera ditindak walaupun sayangnya hanya sedikit Oh yang saat ini mau punya speed gun.