SMARTLAPAK.COM – Ibu Kota Pindah ke Kaltim Didukung PKS Kukar Ikhsan Firnandi selaku ketua DPD Partai PKS kutai Kartanegara ternyata berbeda dengan fraksi PKS lain dimana mereka mendukung secara penuh apa yang dilakukan Presiden Jokowi Untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Kaltim dan dukungan tersebut diungkapkan secara langsung ke awak media.
Ibu kota pindah ke Kaltim didukung PKS Kukar dengan beberapa hal yang memang menurut mereka sangat penting dan tidak ada sesuatu hal apapun yang harus dilarang ketika ibukota negara Nusantara pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ibu Kota Pindah ke Kaltim Didukung PKS Kukar
Menurut Ihsan apabila mereka sangat menyetujui dan menerima dengan sangat ikhlas terkait penetapan ibukota nusantara sebagai penajam pasar utara dan Kukar tersebut. Malahan pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah walaupun bertolak belakang dengan sikap dewan pimpinan pusat DPP PKS dimana partai ini menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak pemindahan ibukota.
Berbeda dengan PKS Pusat yang melakukan penolakan akan tetapi untuk pKS Kutai Kartanegara memberikan dukungan penuh kepada Presiden Jokowi dalam melakukan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Menurut Ihsan, disaat ibukota nusantara pindah maka pembangunan akan dirasakan oleh masyarakat mulai dari daerah perkotaan sampai daerah pinggiran malahan sampai dirasakan oleh masyarakat yang ada di pedalaman dan oleh karena itu, pKS Kukar tidak boleh membuang peluang yang sangat berharga ini demi skala prioritas pembangunan yang lebih baik.
Selanjutnya menurutnya menunjukkan Bambang Susanto dan DDhony Rahajoe selaku pemimpin badan Otorita IKN Nusantara adalah bukti keseriusan pemerintah dan dengan hal tersebut pastinya masalah percepatan proses pembangunan infrastruktur akan berjalan dengan cepat.
Dirinya sangat berharap supaya putra-putri daerah Kukar umumnya Kalimantan Timur bisa ikut ambil peran dalam struktur kepengurusan di badan Otorita dan jangan sampai warga Kaltim menjadi penonton di tengah pembangunan ikn tersebut.
Sebelumnya diketahui apabila fraksi PKS menjadi salah satu partai di DPR RI yang menolak secara tegas pengesahan rancangan undang-undang ibukota negara dan penolakan PKS terhadap RUU tersebut disampaikan melalui rapat kerja di tingkat Panitia kerja yang berlangsung pada hari Selasa 18 Januari 2022.
Suryadi Jaya Purnama selaku anggota Fraksi PKS menilai apabila rencana pemindahan ibukota baru di semester awal 2024 dianggapnya terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi dikarenakan pandemi covid 19.
Suryadi mempunyai penilaian apabila proses pemindahan ibukota baru dipastikan akan membutuhkan waktu yang lama terutama untuk membangun beberapa fasilitas dasar diantaranya sumber daya air selanjutnya jalan sampai pemukiman warga.
Selanjutnya di sisi lain untuk pembiayaan ibu kota negara baru setidaknya menurut PKS akan merogoh keuangan negara melalui APBN sampai 90 triliun dan kondisi tersebut menurut dirinya tidak memungkinkan dikarenakan ekonomi negara sedang lesu akibat wabah pandemic.