Home Dalam Negeri Fakta Warna Pelat Nomor Kendaraan Putih Akan Dimulai Tahun 2022

Fakta Warna Pelat Nomor Kendaraan Putih Akan Dimulai Tahun 2022

151
0
Warna Pelat Nomor Kendaraan Putih
Warna Pelat Nomor Kendaraan Putih

SMARTLAPAK.COM – Fakta Warna Pelat Nomor Kendaraan Putih Akan Dimulai Tahun 2022 Pelat kendaraan warna putih dipastikan akan secara berangsur diberlakukan di tahun ini dan hal tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus selaku direktur regident Korlantas Polri kepada awak media Belum lama ini. Menurutnya terkait pengadaan plat nomor kendaraan warna dasar putih akan dimulai tahun 2022 dan selanjutnya ada beberapa hal yang pastinya harus diketahui oleh masyarakat ketika nantinya warna dasar berubah dari hitam menjadi putih.

Ada beberapa fakta terkait warna pelat nomor kendaraan putih yang akan dimulai di tahun ini yang kami ambil dari berbagai sumber di internet termasuk salah satunya penjelasan dari Brigjen Pol Yusri Yunus selaku direktur regident Korlantas Polri di mana menurutnya masyarakat tidak bisa langsung datang atau meminta ganti warna plat kendaraan menjadi putih dikarenakan hal tersebut akan berlaku secara berangsur.

Fakta Warna Pelat Nomor Kendaraan Putih Akan Dimulai Tahun 2022

Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus warna plat kendaraan putih dimulai bagi mereka yang habis lima tahun tnkb dan untuk yang membeli kendaraan baru sehingga bagi anda semua yang memang masih panjang dan belum habis tnkb 5 tahun maka masih bisa menggunakan warna plat kendaraan dasar hitam.

Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus apabila korlantas Polri memang merencanakan akan mengganti warna dasar untuk plat nomor kendaraan atau tnkb yang tadinya berwarna hitam menjadi putih dan hal tersebut sudah diatur dengan nomor 7 tahun 2021 terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Ketika masyarakat bertanya warna dasar nomor kendaraan plat menjadi warna putih untuk siapa saja, ja maka menurut brigjen Pol Yusri Yunus masyarakat tidak bisa langsung datang ke Samsat lalu meminta mengganti warna plat nomor kendaraan menjadi putih akan tetapi untuk penggantian warna dilakukan secara bertahap terutama bagi mereka yang sudah waktunya mengganti plat kendaraan 5 tahun sekali dan bagi mereka yang membeli kendaraan baru.

“Dimulai yang habis lima tahun tnkb dan untuk yang membeli kendaraan baru. Jadi nggak bisa langsung ganti semua misalnya saja masa berlaku tnkb habis Februari 2022 maka disaat ganti plat nomor sudah bisa putih,” kata Yusri

Sehingga dipastikan nantinya masih akan terlihat kendaraan dengan plat nomor kendaraan hitam dan sebagian yang sudah memakai warna dasar putih.

Ketika bertanya terkait alasan plat nomor kendaraan diubah menjadi putih ternyata pihak kepolisian mempunyai alasan tertentu salah satunya supaya bisa mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement dengan menggunakan kamera khusus dikarenakan di dalam hasil penelitian Automatic Number-Plate Recognition lebih mengenal warna dasar putih dan tulisan hitam ketimbang sebaliknya

Warna putih dipercaya lebih memudahkan pelaksanaan parkir elektronik dan Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Polri akan menggantinya.

Previous articleMemperingati Imlek 2022 Solo Pasang Lampu Lampion Tiadakan Festival
Next articleGedung SMPN 1 Cikelet Garut Ternyata Dibakar Mantan Guru Honorer

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here