SMARTLAPAK.COM – Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 Belum lama ini pemerintah memberikan sebanyak 2 opsi tentang penggunaan nomor urut partai politik yang resmi akan menjadi peserta pemilu 2024 dan sampai saat ini masih diperebutkan oleh parpol dimana untuk 2 opsi tersebut yaitu menggunakan nomor urut lama atau menggunakan sistem kocokan ulang di KPU.
Data lengkap nomor urut parpol Pemilu 2024 saat ini terus digodok dan diperebutkan oleh partai politik di mana pemerintah sendiri sudah memberikan dua opsi terkait pemakaian nomor urut partai politik yang resmi menjadi peserta pemilu yang akan datang di antaranya partai boleh memakai nomor urut lama sesuai Pemilu 2019 dan selanjutnya opsi kedua partai politik boleh mengikuti kocokan ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Selanjutnya untuk aturan nomor urut parpol resmi ada di peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2022 terkait pemilihan umum pemilu di mana Perpu 1 2022 resmi diteken oleh Presiden Jokowi dan mulai berlaku efektif semenjak hari Senin 12 Desember.
Belum lama ini sebanyak 14 partai politik yang resmi akan bertarung pada pemilu 2019 pihak KPU merilis nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 seperti berikut ini:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
Selanjutnya dari 14 partai politik di atas diketahui hanya 9 yang dinyatakan lolos ke DPR usai memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebanyak 4%.
Sehingga ada 5 nomor urut partai politik yang masih dapat diperdebatkan untuk seluruh kontestasi Pemilu 2024 apabila tidak dipakai oleh pemilik sebelumnya.
Selanjutnya untuk daftar nomor urut memilih partai politik yang tidak lolos DPR RI dan bisa diterbitkan pada pemilu 2024 diantaranya adalah partai:
1. Partai Garuda – Nomor urut 6
2. Partai Berkarya – Nomor urut 7
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) – Nomor urut 9
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) – Nomor urut 11
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) – Nomor urut 13
Selanjutnya selain sejumlah nomor diatas masih ada nomor urut 15 sampai seterusnya ia mengikuti jumlah parpol peserta Pemilu dan sampai saat ini ada 18 partai politik sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi KPU yang mana mereka akan berkonsentrasi pada pilpres mendatang.
Daftar parpol lolos tahapan verifikasi KPU
Berikut ini adalah daftar lengkap partai politik yang resmi lolos Pada tahapan verifikasi administrasi yang dipastikan bisa mengikuti pemilu 2024.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Buruh
- Partai Ummat