SMARTLAPAK.COM – Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru 2022 Bank Indonesia resmi merilis uang kertas baru 2022 pada tanggal 18 Agustus bertempat di Jakarta dan ada 7 mata uang terbaru yang dirilis oleh pemerintah akan tetapi masih mempertahankan pahlawan nasional di bagian depan dan selanjutnya budaya Indonesia di bagian belakang namun ada perbedaan untuk uang baru ini yaitu dominan dari warna kertas dan pengaman.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan uang kertas baru 2022 maka alangkah baiknya untuk membaca terlebih dahulu ulasan kami pada artikel kali ini dikarenakan untuk memperolehnya tidak sembarangan namun bisa dilakukan dengan cara online terlebih dahulu dan selanjutnya bisa diambil secara offline untuk penukaran uang lama ke uang baru.
Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru 2022
Berikut adalah cara yang bisa kalian lakukan untuk memperoleh uang kertas baru yang sudah dirilis oleh pemerintah pada tanggal 18 Agustus 2022 bertepatan dengan HUT RI ke-77.
Kalian bisa memperoleh uang kertas terbaru ini dengan melakukan penukaran ke Bank Indonesia di layanan tukar uang secara online dan selanjutnya aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah atau pintar bisa menjadi tempat untuk masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum nantinya bisa mendapatkan uang baru ini.
Adapun cara memperoleh yaitu kalian bisa mengikuti tutorial berikut ini.
- Silakan kalian mempersiapkan KTP
- Selanjutnya silakan kalian mengakses website pemilik Bank Indonesia berikut ini: pintar.bi.go.id
- Setelah itu kalian tinggal pilih menu di bagian penukaran uang Rupiah melalui kas keliling
- Silakan menentukan provinsi lokasi penukaran uang Rupiah yang sesuai dengan daerah kalian
- Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal khas keliling yang masih tersedia
- Setelah itu Isilah data pemesanan diantaranya data KTP nama nomor telepon dan email yang masih aktif
- Setelah itu isi jumlah lembar uang Rupiah yang ingin ditukarkan dan harus sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang ditentukan oleh Bank Indonesia
- Silakan lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Apabila kalian sudah mendapatkan uang kertas terbaru maka jika bertanya apakah uang lama masih bisa digunakan untuk bertransaksi, maka dipastikan uang tersebut masih bisa dipakai selama belum dicabut ada ditarik oleh pemerintah dari peredaran melalui Bank Indonesia.