SMARTLAPAK.COM – Buku Nikah Palsu Rp3 Juta Dibongkar Menag Yaqut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini langsung membongkar tentang beredarnya buku nikah palsu di tengah masyarakat yang dijual dengan harga Rp3.000.000 dan menurutnya apabila hal tersebut harus menjadi di PR bagi Kementerian Agama dan sejumlah pihak supaya tidak ada lagi buku nikah aspal.
Peredaran buku nikah palsu ternyata sudah sangat meresahkan bagi masyarakat yang ada di Indonesia dan selanjutnya Menteri Agama langsung membongkar terkait buku nikah tersebut yang dijual bebas dengan harga Rp3 juta dimana hal ini disampaikan oleh menteri akut ketika menggelar rapat kerja dengan komisi VIII DPR RI si si bertempat di komplek MPR DPR Senayan Jakarta pada hari Senin 24 Januari.
Menurut Menteri Agama yaqut Cholil qoumas terkait isu buku nikah palsu memang masih ada beberapa pihak yang memasukkan buku nikah dikarenakan beberapa waktu yang lalu dirinya sempat menemukan bukti buku nikah palsu yang dijual mulai dari harga Rp1.000.000 sampai rp 3 juta.
Selanjutnya menurut yaqut kementerian Agama sudah mengantisipasi dan mencegah tindak pidana pemalsuan buku nikah tersebut malahan ia merencanakan akan melakukan digitalisasi terhadap buku nikah dengan tujuan supaya bisa mengantisipasi pemalsuan.
Selanjutnya menurut Menteri Agama dirinya sudah menggandeng pihak kepolisian untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertindak melakukan pemalsuan pada buku nikah tersebut di mana Dirinya bersama polisi sudah menekan MOU tentang pemalsuan buku nikah.
“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kita akan menekan mod tentang pemalsuan buku nikah tersebut”, pedas menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Seperti diketahui sebelumnya apabila pada bulan Maret 2021, polres Metro Jakarta Utara sempat membongkar adanya sindikat pemalsuan buku nikah dan polisi menangkap sebanyak 7 orang tersangka dimana Salah satunya yaitu yang bertindak melakukan pengetikan identitas dan pemalsuan tanda tangan pejabat KUA dan cap stempel Kementerian Agama.
Kementerian agama melalui Dirjen Bimas Islam Kamaruddin amin malahan sempat merinci kriteria buku nikah asli di mana menurutnya untuk buku nikah asli keluaran dari Kemenag mempunyai pengamanan berlapis sehingga bisa dibedakan bagi orang awam antara yang asli dan palsu.
Kamaruddin menambahkan apabila data nikah yang dicetak dalam buku nikah sudah terintegrasi dengan data berbasis e-ktp nah selanjutnya di bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor KUA terdapat quick response code yang terkoneksi dengan aplikasi simkah berbasis web.