SMARTLAPAK.COM – Bamsoet Klarifikasi Dukung Wacana Perpanjangan Jabatan Jokowi Bamsoet atau Bambang soesatyo selaku Ketua MPR RI belum lama ini menjadi pusat perhatian setelah dirinya mengatakan wacana perpanjangan jabatan Jokowi yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan selanjutnya ia pun langsung memberikan klarifikasi terkait wacana masa jabatan presiden Jokowi yang sempat ia lontarkan setelah dirinya melihat tingkat kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi yang terus meningkat mencapai 73,2 persen.
Bamsoet klarifikasi dukung wacana perpanjangan jabatan Jokowi akibat terjadinya melihat bagaimana tingkat kepercayaan publik kepada kinerja Presiden Jokowi yang semakin meningkat malahan mencapai 73,2 persen versi poltracking Indonesia. Hal ini menurutnya sangat baik terutama jika dirinya berpikir untuk memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk kembali memimpin.
Bamsoet Klarifikasi Dukung Wacana Perpanjangan Jabatan Jokowi
Menurut Bambang soesatyo dirinya mengklaim apabila pernyataannya sekedar mengajak publik untuk berpikir yang lebih realistis dan dirinya tidak meminta pemilu ditunda. Dimana menurut bamsoet apabila tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Presiden Jokowi sangat bagus maka ia hanya berpikir Kenapa tidak Jokowi kembali menjabat.
“Saya hanya mengajak berpikir masa berpikir saja enggak boleh,” kata Bambang soesatyo, satu 10 Desember 2022.
Menurut Bambang soesatyo apabila tahapan Pemilu 2024 saat ini tengah berjalan sesuai dengan aturan undang-undang pemilu dan ia mengatakan apabila pemilu yang akan datang dipastikan akan terselenggara kecuali terdapat faktor alam ataupun non alam, adanya perang, dan lain sebagainya yang mengakibatkan Pemilu tidak dapat dijalankan sesuai dengan undang-undang.
Menurut politikus dari Partai Golkar tersebut dirinya hanya membuka diskursus kepada publik dikarenakan menurut Bambang soesatyo apabila pernyataan dirinya tidak harus ditanggapi dengan kemarahan apalagi menimbulkan pro dan kontra.
Malahan menurut bamsoet apabila konstitusi Indonesia sudah mengatur dengan sangat jelas Bagaimana Pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali dan selanjutnya masa jabatan presiden 5 tahun dan maksimal 2 Periode dua.
Menurut bamsoet apabila pendapat dirinya perpanjangan atau penambahan masa jabatan Presiden melalui amandemen UUD 45 dipastikan bukan perkara yang mudah dikarenakan amandemen harus disertai alasan yang sangat jelas dan realistis dan selanjutnya harus ada kajian akademis yang sangat jelas.
Selanjutnya Ada persyaratan penting lainnya ya itu harus didukung sekurangnya sepertiga anggota MPR dengan jumlah 711 dari 9 fraksi di DPR RI dan 136 anggota DPD dan untuk mencapai kuorum haruslah dihadiri Dua pertiga anggota MPR RI sehingga menurutnya hal tersebut tidaklah mudah.
Bambang soesatyo menjelaskan apabila sekarang ini MPR RI sudah sepakat tidak akan melakukan amandemen UUD 45 untuk kembali menghidupkan PPHN dan dipastikan masa jabatan presiden 3 kali akan terlihat sulit.
Seperti diketahui sebelumnya apabila Bamsoet sempat menyinggung terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang sekarang ini dan ia pun menanggapi hasil survei yang dirilis oleh poltracking Indonesia pada hari Kamis 8 desember dimana berdasarkan hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi KH Ma’ruf Amin meningkat menjadi 73,2 persen.
Selanjutnya bamsoet meminta poltracking Indonesia melakukan analisis lebih jauh tentang korelasi kepuasan masyarakat dengan harapan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi dan selanjutnya Bambang soesatyo menyampaikan penilaian pribadi apabila kepemimpinan Presiden Jokowi memang sangat memuaskan dan hal ini bisa dilihat dari keberhasilan Presiden Jokowi melewati masa krisis.