SMARTLAPAK.COM – 40 Nama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Pada hari Minggu 14 Agustus komisi Pemilihan Umum atau KPU resmi menutup pendaftaran partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilihan umum atau pemilu 2024 yang akan datang dan selanjutnya diketahui dari 43 partai politik sebanyak 40 partai resmi terdaftar menjadi peserta pemilu yang akan datang.
Daftar partai politik peserta pemilu 2024 saat ini telah diumumkan oleh pihak KPU dan selanjutnya seperti diketahui apabila pada hari Minggu 14 Agustus kemarin menjadi hari terakhir bagi partai politik untuk melakukan pendaftaran menjadi calon peserta pemilu yang akan datang.
Sebanyak 40 partai parpol resmi terdaftar menjadi peserta pemilu dari jumlah total 43 partai memegang aku sistem informasi partai politik 3 partai yang tidak mendaftar diantaranya partai damai sejahtera pembangunan selanjutnya partai mahasiswa dan Partai rakyat sehingga mereka dipastikan gugur.
Selanjutnya dari puluhan partai politik yang sudah resmi terdaftar hanya 24 partai dimana mereka dinyatakan sudah lengkap berkas dan dokumen yang memang dibutuhkan oleh pihak KPU dan selanjutnya 16 partai politik yang lain dikabarkan masih dalam tahap proses pemeriksaan pihak KPU.
Selanjutnya KPU sampai sekarang ini belum menghubungkan partai politik yang telah lolos ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi akan tetapi dalam waktu dekat pihak Komisi Pemilihan Umum akan secepatnya mengemukakan partai mana saja yang lolos tahapan verifikasi.
40 Nama Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Berikut adalah partai yang sudah resmi mendaftarkan diri di KPU untuk menjadi calon peserta pemilu.
24 partai sudah lengkap
Selanjutnya di bawah ini adalah daftar nama partai politik yang dipastikan sudah melengkapi semua dokumen kepada pihak KPU di antaranya adalah:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu
14 partai belum melengkapi dokumen
Selanjutnya Berikut merupakan daftar partai politik yang belum melengkapi dokumen kepada pihak KPU dan untuk daftar namanya adalah sebagai berikut:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (Pakar)
10. Partai Bhinneka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Masyumi
13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan